Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Edhy Prabowo Mendadak Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Warganet Pertanyakan Waktu Hukuman

Septia Gendis - Kamis, 30 November 2023 | 16:25
Edhy Prabowo dan Anak Fredy Sambo.
Istimewa

Edhy Prabowo dan Anak Fredy Sambo.

Terpidana korupsi Edhy Prabowo ternyata bisikkan kata ini pada anak kedua Ferdy Sambo, Tribrata Putra.
(KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Terpidana korupsi Edhy Prabowo ternyata bisikkan kata ini pada anak kedua Ferdy Sambo, Tribrata Putra.

Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.

Melansir Kompas.com, Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.

Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.

“(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar,” ujar Deddy.

Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 karena menerima suap.

Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir tiga tahun.

Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy Prabowo berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.

“Total mendapat remisi sebanyak tujuh bulan 15 hari,” kata Deddy.

Adapun Edhy dinyatakan terbukti bersalah karena menerima suap ekspor benih benur lobster (BBL) dan budi daya lobster senilai Rp 25,7 miliar.

Pada pengadilan tingkat pertama Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara. Ia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Baca Juga: Vonis Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara, Eks Menteri KKP Masih Bantah Terima Suap, ICW: Harusnya Dihukum 20 Tahun, Denda Rp 1 Miliar

Source :Kompas.com Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x