Setelah mendapat laporan dari KPU Balangan ke Polres Balangan pada pagi hari, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku pembawa kabur honor petugas KPPS di Batu Piring diringkus.
Saat diamankan pelaku sedang berada di salah satu kamar seorang diri.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini kami bawa ke Mapolres Balangan," ungkapnya.
MH selaku bendaraha sekretariat PPS mengambil uang tunai pada Senin (12/02/2024) yang seharusnya untuk honor KPPS dan Linmas.
Dari informasi sebagian sudah diserahkan ke anggota sekretariat PPS lain untuk membayar honor Linmas.
Tersisa uang KPPS pada MH sebesar Rp 115 juta.
Sejak mendapatkan uang tersebut secara bertahap dirinya memasukkan ke dalam rekening pribadinya.
"Honor yang sudah dimasukkan ke rekening pribadi digunakan untuk main judi online," ungkapnya.
MH menuju ke Tanjung Tabalong sejak Kamis (15/02/2024) dini hari saat penghitungan suara mulai selesai dilakukan di TPS karena merasa sudah tidak ada uang lagi untuk pembayaran honor KPPS akhirnya MH sengaja melarikan diri.
"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri," tambahnya.
Saat ini Sat Reskrim masih melakukan pendalaman kasus ini