Baca Juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100 Persen, Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Terlibat
Selain petugas KPPS, para panitia lainnya dari tingkatan kecamatan juga akan mendapatkan gaji tersendiri di dalam Pemilu 2024 ini.
- 1. Gaji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
- Ketua: Rp 2,5 juta
- Anggota: Rp 2,2 juta
- Sekretaris: Rp 1,85 juta
- Pelaksana: Rp 1,3 juta
- 2. Gaji PPS (Panitia Pemungutan Suara)
- Ketua: Rp 1,5 juta
- Anggota: Rp 1,3 juta
- Sekretaris: Rp 1,15 juta
- Pelaksana: Rp 1,05 juta
- Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta
- 3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
- Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024)
- Anggota: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024)
- Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024)
- 4. Gaji PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)
- Ketua: Rp 8,4 juta
- Anggota: Rp 8 juta
- Sekretaris: Rp 7 juta
- Pelaksana: Rp 6,5 juta
- Pantarlih Luar Negeri: Rp 6,5 juta
- 5. Gaji KPPS Luar Negeri
- Ketua: Rp 6,5 juta
- Sekretaris: Rp 6 juta
- Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta