Sebaliknya, RI terlihat seakan menaruh simpati pada pelaku yang menghamilinya hingga 3 kali.
Pelaku yang tak lain adalah kakak kandung RI itu juga belakangan disebut RI hanya memintanya untuk menjaga rahasia, bukan ancaman akan dibunuh.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Di sisi lain, Pekerja sosial Kementerian Sosial Diana Ekawati mengungkapkan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali.
Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.
Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan. Sudah ada anaknya, laki-laki," jelas Diana pada TribunBengkulu.com.
Pekerja sosial Kementerian Sosial Diana Ekawati kepada TribunBengkulu.com (grup TribunTrends) mengatakan, emosi RI tidak stabil dan tertekan setelah terungkapnya kasus inses Bengkulu ini.
Upaya orang tua RI yang terkesan ingin menutupi hubungan inses tersebut juga membuat pemulihan korban akan menjadi makin sulit.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga," kata Diana kepada TribunBengkulu.com.
Diana saat ini terus berupaya ingin mendampingi korban, meski korban memaksa pulang setelah diajak bicara orang tuanya.
Diana Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan yang tepat.
Kepada TribunBengkulu.com, Diana mengungkap bahwa pihaknya telah merencanakan korban untuk dijauhkan terlebih dahulu dari keluarganya untuk direhabilitasi.
Pekerja sosial juga ingin terus mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.
Rehabilitasi juga diharapkan dapat memulihkan mental RI serta mengajarinya tentang perilaku yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Sayangnya, setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya malah berubah drastis, seperti diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya.
Banyak pihak menyesalkan perubahan sikap RI yang ingin pulang bersama orang tuanya dan menolak direhabilitasi pihak kemensos.(*)
Source | : | Tribun-video.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar