Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengacara Sebut Ucil Sebenarnya Terjerat Perkara Lain, tapi Tiba-tiba Dimasukkan ke Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Siti Nur Qasanah - Senin, 20 Mei 2024 | 13:13
Terpidana Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.
Tribun Network

Terpidana Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.

Baca Juga: Pengacara 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Fakta Mencengangkan, Yakin Kliennya Bukan Pelaku Sebenarnya

Saka Tatal kini telah bebas. Ia mendapatkan remisi dan keringanan lainnya sehingga ia hanya menjalani hukuman penjara sekira 4 tahun.

Sebagai informasi, dikutip Kompas.com pada pemberitaan 2016, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam.

Vina ditemukan di lokasi tidak jauh dari mayat kekasihnya, Eki, yang juga menjadi korban kebrutalan geng motor.

Ketika itu, Eki masih berusia yang sama dengan Vina yakni 16 tahun.

Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers enam hari setelah peristiwa itu terjadi.

Dalam konferensi pers itu dijelaskan, Vina dan Eki sebelum tewas dibunuh secara sadis sempat berkeliling bersama rekan klub motor ke sekitar Kota Cirebon.

Ketika melintasi di sekitar kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, Vina dan Eki serta klub motornya itu dilempari batu oleh kelompok geng motor lain.

Vina, Eki dan teman-temannya itu tancap gas untuk melarikan diri. Namun geng motor itu mengejar dan menendang motor yang saat itu dikemudikan oleh Eki.

Vina dan Eki kemudian dipukuli hingga mengalami luka parah.

Bahkan, Vina sebelum meninggal dunia juga diperkosa oleh para pelaku yang dilakukan secara bergantian.

Setelahnya jasad Vina dan Eki dibuang di bawah jembatan layang.

Source :Kompas.comTribunCirebon.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x