Find Us On Social Media :

Bak Petir di Siang Bolong, Sosok Ini Sebut KPK Tak Berani Selidiki 2 Jendral Polisi yang Lindungi Mantan Sekjen MA, Nurhadi, Pantas Bisa Sembunyi Hingga Empat Bulan Lamanya

Bambang Widjojanto, saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019)

Gridhot.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, akhirnya ditangkap pada Senin (1/6/2020).

Tak sendiri, Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono yang juga turut andil dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Nurhadi dan Rezky sebelumnya berstatus buron sejak 13 Februari 2020, setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka.

Baca Juga: Ikut Diciduk KPK Karena Ulah Sang Suami, Inilah Sosok Istri Mantan Sekertaris MA Nurhadi, Tin Zuraida Ternyata Jadi Staf Ahli di Kemenpan RB

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto alias BW sebut adanya dua oknum jenderal polisi sembunyikan Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Namun menurut BW sendiri, KPK tidak berani selidiki dua oknum jenderal polisi sembunyikan Nurhadi tersebut.

Bahkan, BW meragukan keberanian KPK era Firli Bahuri selidiki soal dugaan jenderal polisi melindungi Nurhadi.

Baca Juga: Nyaris Dibekuk 5 Kali Saat Salat Duha, Nurhadi Akhirnya Ditangkap, Novel Baswedan Disebut Sosok Ini Sebagai Dalang Dibalik Tertangkapnya Sang Buron

"Disebut ada dua oknum polisi yang posisinya sangat tinggi sekali dan itu disebut oleh Tempo namanya, apakah terlibat atau tidak pertanyaannya"

"kan mesti diselidiki," kata BW dalam diskusi daring dengan tema 'Akhir Pelarian Nurhadi: Apa yang Harus KPK Lakukan?', Jumat (5/6/2020).