Find Us On Social Media :

Rektornya Dilaporkan Mahasiswa Karena Dugaan Korupsi, Tindakan Unnes Ini Disoroti Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: Dia Melaporkan Tipikor, Sangat Disayangkan

Temukan adanya kejanggalan di kampusnya, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan rektornya ke KPK

Dia juga menyerahkan rincian komponen anggaran, baik yang bersumber dari mahasiswa ataupun dari luar mahasiswa. Ada juga lampiran dokumen serta data pendukung yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi.

"Laporan kasus akan diproses sesuai prosedur hukum yang ada. Kami menyerahkan sepenuhnya ke KPK RI," ucapnya.

Rektor Unnes, Fathur Rokhman membantah tudingan jika dirinya melakukan korupsi. Dia mengaku telah melaksanakan prinsip zona integritas dan transparansi dan mengelola anggaran.

Baca Juga: 'The Blue Jeans Soldier', Pasukan Elite TNI yang Nyamar Jadi Mahasiswa KKN Saat Jalani Misi di Timor Timur, Hanya Modal Celana Jeans dan Kaos Oblong

Apalagi anggaran kampus selalu dimonitor oleh lembaga berwenang.

"Setiap tahun Unnes dimonev (monitoring dan evaluasi) oleh Inspektorat dan BPK, tentunya kami mengikuti arah dan kebijakan pemerintah untuk tata kelola yang sehat," tambahnya.

Hal itu dibuktikan dengan perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut.

Dilansir dari Tribunnews.com, setelah melaporkan rektornya, Frans menerima tanggapan yang kurang baik dari Dekanat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Baca Juga: Sempat Adu Mulut dengan Aparat Saat Cari Keberadaan Anaknya yang Hilang Saat Demo UU Cipta Kerja, Ayah Bintang Keadilan Justu Temukan Kenyataan Pahit di Kantor Polisi

Dekanat justru melayangkan surat keputusan pengembalian pembinaan moral karakter Frans Josua Napitu.