Find Us On Social Media :

Siap-siap Saldo Bertambah, Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Para Pekerja Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak!

BLT Termin 2 tahap 3 akan segera cair

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septia Gendis Pangestu

Gridhot.ID - Para pekerja mungkin bisa bernafas lega sekarang, bahwasannya subsidi gaji termin kedua tahap III yang dinanti-nanti kabarnya akan segera cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahap III ini Kemnaker menyalurkan bantuan kepada 3.14 juta penerima.

Anggaran yang dikeluarkan untuk subsidi gaji ini pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar 3.77 triliun.

Pada termin ke 2 ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin Kedua Tahap II Sudah Mulai Cair, Begini Kata Menaker Ida Fauziah

Subsidi gaji pada tahap I sebelumnya Kemnaker menyalurkan kepada 2.180.382 pekerja/buruh. Pada tahap 2 disalurkan kepada 2.173.434 pekerja/buruh.

Pada termin kedua ini Kemnaker menggelontorkan anggaran yang keseluruhannya mencapai Rp 9.65 triliun untuk ketiga tahap ini.

"Hari ini termin ke 2 subsidi upah tahap III akan disalurkan sesuai dengan komitmen ynag telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran susbsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada penerima ditermin 1 lalu yang sudah clear and clean.

Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak covid-19," kata Menaker Ida Fauziah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin, (16/11/20).

Baca Juga: Penantian Uang Tambahan Bulanan Kandas, Jutaan Pekerja Batal Terima BLT Rp 600 Ribu karena Tak Sesuai Kriteria, Berikut Penjelasan Kemnaker

Jika dilihat dari realisasi sementara, subsidi gaji penyauran pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38.71 persen.

sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25.26 persen.

Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp 1.8 triliun.

"Laporan sementara dari Bank penyalur per tanggal 15 November kemarin realisasi penyaluran termin ke 2 untuk tahap I dan II sudah mencapai 1.5 juta orang, sisanya masih saya monitor perkembangan penyalurannya.

Baca Juga: PNS Terjamin, Buruh Terombang-ambing, Kemenaker Resmi Keluarkan Surat Edaran, THR Tahun 2020 Bisa Ditunda Atau Dicicil

Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar baik Bank Himbara dan Swasta," imbuh Ida seperti yang dikutip GridHot.ID dalam laman Kemnaker.co.id.

Menaker Ida menambahkan, "Termin ke 2 merupakan penyaluran subsidi gaji periode november dan desember tahun 2020.

Sebelumnya pada termin pertama Kemnaker menyalurkan kepada 12.252.668 pekerja (98.78%) dari target penyaluran sebesar 12.403.896 penerima.

Dilansir dari Tribunnews.com, sejumlah calon penerima belum dapat subsidi gaji karena terkendala rekening yang tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Hanya BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sudah Cair, Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Kemenag Kini Disetujui Kemenkeu, Rp 1,1 Triliun Uang Negara Siap Dipakai Lagi

Jumlah rekening yang bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening" jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji namun masih terkendala untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Menurutnya sumber data penerima subsidi gaji berasal dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker.

Sekadar informasi, bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

(*)