Find Us On Social Media :

Nyaris Pingsan Gara-gara Sakit, Habib Rizieq Sempat Teriak Minta Tolong ke Tahanan Lain, Pengacara: Kami Khawatir Bisa Fatal

Habib Rizieq Shihab Alami Sesak Napas Saat Dirutan, Pengacara : Beliau Hampir Pingsan

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.

Baca Juga: Belum Tuntas Kasus Kerumunan, FPI Kini Bermasalah dengan PTPN VIII, Pesantren Habib Rizieq Disomasi dan Lahan Harus Dikosongkan dalam 7 Hari, Begini Pembelaan Sang Pemimpin

Menurut Argo, alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.

Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.

"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.

Baca Juga: Minta Maaf dan Singgung Soal Murtad, Yusril Ihza Mahendra Tolak Permintaan Bantu Rizieq Shihab: Silakan Menghubungi Pak Prabowo

"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.