GridHot.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang berada di Bali dan menjadi buron Interpol dikabarkan kabur.
Mengutio TribunSolo.com, WNA asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko itu kini menjadi buronan Interpol.
Sempat dipenjara atas kasus narkoba, Andrew melarikan diri saat hendak dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.
Pria yang juga buronan Interpol ini kabur setelah dijenguk teman wanitanya yang juga asal Rusia berinisial ET.
"Andrew Ayer melarikan diri dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, Sabtu (13/2/2021).
Suhendra mengatakan, Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice.
Namun, ia tidak menjelaskan kasus apa yang membuat Andrew menjadi buronan Interpol.
Dia menjelaskan, pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Andrew ditangkap dalam kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun penjara.
Setelah masa penjara berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dideportasi dan diserahkan ke Interpol.
Kemudian, ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.
Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya.
Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini sedang mencari keberadaan Andrew.
"Kami telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata dia.
Pihak Imigrasi berharap jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut untuk segera melapor dengan menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomor 081236956667.
Mengutip Kompas.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) M. Azis Syamsuddin meminta petugas imigrasi agar lebih memperketat pengamanan dan pengawalan para tahanan yang sedang dalam proses pemindahan.
“Saya minta pihak imigrasi menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa kaburnya buronan interpol terulang kembali,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (15/2/2021).
Menurut Azis, masalah ini dapat mengancam bangsa dan negara Indonesia. Terlebih, jika napi yang melarikan diri merupakan tahanan berbahaya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai kritik kepada pihak imigrasi atas kaburnya buronan interpol, yakni Andrew Ayer pada Sabtu (13/2/2021).
Ia melarikan diri saat proses administrasi untuk pemindahan dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Azis pun mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali atas kaburnya Andrew Ayer.
“Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya buronan interpol berwarga negara asing (WNA) asal Rusia tersebut. Masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.
Oleh karenanya, Azis meminta pihak imigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk dapat segera menangkap kembali Andrew Ayer dalam waktu cepat.
Langkah tersebut, kata Azis, sangat penting supaya pelaku jangan sampai keluar dari Bali.
Pasalnya, pencarian akan lebih sulit jika buronan bisa lolos ke daerah lain.
"Pulau Dewata tidak terlalu besar, tentunya ini akan lebih mempermudah mencari pelaku. Pihak imigrasi harus bertanggung jawab dalam hal ini,” ujar Politisi Golkar itu. (*)