Gridhot.ID -Pemerintah Indonesia mengucurkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Bansos menyasar ke warga kurang mampu, mulai dari pedagang, pekerja serta pelajar kembali dilanjutkan.
Pemerintah juga memberikan bantuan bagi pekerja khusunya di wilayah PPKM Darurat Level 3 dan 4.
BLT Rp 600 ribu, beras dan subsidi gaji bulan ini sudah dicairkan kepada para penerimanya.
Mengutip GridFame.id, nantinya juga bakal ada beberapa bantuan lagi yang diberikan pemerintah.
Berikut daftar bansos yang dicarikan pada bulan Agustus 2021 ini.
Berikut jenis bansos yang cair mulai Agustus 2021 dan cara dapatkannya!
1. Diskon Listrik
Diskon listrik langsung diterima saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.
Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama3 bulan yang berlangsung mulai Oktober-Desember 2021.
Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja
Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS ini akan diberikan sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan, setiap bulan Rp 500 ribu.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa penyaluran akan diberikan mulai awal Agustus.
"Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar pada Kamis (29/7/2021).
- Cek via aplikasi BPJSTKU
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS dengan memasukkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
- Via website
Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ masukkan nomor KPJ, nama serta data lainnya yang dibutuhkan untuk cek status
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi, apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi;
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan1500910jika mendapatakan kesulitan.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
3. Bantuan Sosial (Bansos) bagi KPM
Bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu/KPM selama 2 bulan (Mei dan Juni 2021) dan beras 10 kg.
Untuk 10 juta KPM BST akan cair pada bulan Juli ini melalui PT Pos Indonesia dan sudah mulai cair.
Cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id, masukan nik pilih BST untuk memastikan dapat.
4. BPUM 1,2 juta
Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak Covid-19.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta bisa cek melalui eform.bri.co.id atau www.banpresbpum.id PNM Mekar BNI.
Masukkan NIK, jika dapat maka akan muncul terdaftar sebagai penerima BPUM.
5. Kartu sembako murah Rp 200.000 selama 2 bulan
Bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM selama 6 bulan mulai Juli-Desember 2021 untuk 5,9 juta KPM.
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
6. Bantuan beras 5 kg
Bantuan khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.
Bantuan ini akan ditujukan untuk pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
7. Subsidi Kuota Belajar
Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum padahttp://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Rinciannya:
- Peserta didik PAUD akan mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB
- Paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar
- Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar
(*)