Find Us On Social Media :

Juliari Batubara Sempat Minta KPK Awasi Anggaran Kemensos Sebelum Dirinya Jadi Menteri, Saut Situmorang Bongkar Kisahnya

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kini masih terus bergulir panas.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, kasus korupsi bansos covid-19 juga dikabarkan membuat keluarga Juliari Batubara tertekanluar biasa.

Kini ada fakta mengejutkan dari Juliari Batubara sebelum dirinya terjerat di kasus tersebut.

Baca Juga: Kemendag Blokir Para Penyedia Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Beri Peringatan Masyarakat Jangan Asal Serahkan Data Vaksinasi, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menceritakan bahwa terdakwa kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara, sempat mendatangi lembaga antirasuah itu usai dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos).

Saut mengatakan kala itu Juliari datang pagi-pagi dan ditemui oleh sejumlah pimpinan KPK. Kedatangan itu, lanjut Saut, karena Juliari meminta koordinasi dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran di Kemensos.

“Beberapa waktu (setelah) dilantik Pak Juliari ketemu saya di KPK. Beliau datang. Seingat saya, saya menerima. Saya panggil ‘lae’ langsung. Lae keren. Tapi hati-hati. Saya bilang gitu sama dia,” cerita Saut dalam diskusi politik yang dihelat oleh Medcom.id, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: KKB Papua Lenyap Sembunyi Kecut, Mantan Danjen Kopassus Puji Setinggi Langit Prajuritnya yang Sukses Buat Papua Barat Tentram, Ini Pesan Penting Pangdam Kasuari untuk Anak Buahnya

Saut menjelaskan saat itu maksud kedatangan Juliari adalah untuk berkoordinasi. Dalam pandangan Saut, Juliari sudah merasa bahwa pekerjaannya sebagai Mensos itu berat.

“Ya biasa kan kalau kita ada orang niat baik, biasanya minta koordinasi ke kita. Mungkin beliau sudah maping di Kementerian (sosial) berat sekali,” ucap Saut.

“Kayaknya beliau udah punya sense wah (kerja) di sana (Mensos) berat banget. Karena besar juga dananya, dan dia pasti sudah dengar (informasi) kanan kiri, ya beratlah. Saya bilang bagus, saya panggil lae, udah hati-hati, dijaga,” sambungnya.

Adapun Juliari Batubara dilantik menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Kebal Petisi yang Sudah Ditandatangi 124 Ribu Orang, Ayu Ting Ting Disebut Tak Akan Diboikot Televisi, Sosok Ini Bongkar Alasannya

Ia kemudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara korupsi bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 pada 6 Desember 2020.

Dalam perkara tersebut jaksa menuntut agar Juliari dihukum 11 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu jaksa meminta agar majelis hakim juga memberikan pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan mencabut hak politik politikus PDI-P itu selama empat tahun.

Jaksa menilai Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Baca Juga: Hot News! Bukan Orang Sembarangan, Terungkap Fakta Zikri Daulay Mantan Suami Henny Rahman yang Bikin Melongo

Tindak korupsi itu dilakukan dengan mengumpulkan Fee Rp 10.000 pada tiap paket pengadaan bansos yang dilakukan oleh berbagai perusahaan penyedia.

Jaksa menyatakan uang yang diterima Juliari, Matheus Joko, dan Adi Wahyono sebesar Rp 32,48 miliar dari tindakannya tersebut.

(*)