Find Us On Social Media :

Bisa Beraksi Nekat Kirim Ancaman Konten Berbau Konten Dewasa Demi Tagih Utang Korbannya, OJK Bongkar Alasan Pinjol Ilegal Masih Merajalela

Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal

“Nasabah sengaja tidak membayar dan melakukan 'gali lubang tutub lubang' utang,” tutur dia.

Imbauan OJK

Tongam mengimbau masyarakat agar sangat berhati-hati dan jangan sekali-kali mengakses pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Geregetan Hidupnya Terusik Gegara Diteror Pinjol Tagih Utang, Nafa Urbach Langsung Beri Ancaman Ini

Masyarakat yang terjerat pinjol ilegal dapat melaporkan ke SWI melalui e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id.

“(Pinjaman online) untuk kami blokir,” ujar dia.

Baca Juga: Ikut Resah Pinjol Ilegal Makin Bertebaran, Nikita Mirzani Minta Jangan Mudah Tergoda Pinjaman Online: Hidup Akan Lebih Sulit Kalau Terjerat

Sedangkan masyarakat yang sudah dirugikan dengan teror atau intimidasi agar segera melaporkan ke polisi.

(*)