Find Us On Social Media :

Terjaring OTT KPK di Puncak Kariernya Sebagai Rektor Unila, Tabiat Asli Prof Karomani Dikuliti Ketua RT, Kemendikbud Ristek: Sangat Mencederai Misi Perguruan Tinggi!

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengenakan rompi Oranye KPK dengan tangan diborgol, Minggu (21/8/2022).

Gridhot.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini, KPK juga turut menangkap 7 orang, termasuk di dalamnya adalah pejabat Unila.

Mereka ditangkap di tiga wilayah, yakni Bandung, Lampung dan Bali.

Ali mengatakan 7 orang itu ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Mengutip Tribunnews.com, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KRM ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022 di rutan KPK, KRM ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih," kata Asep saat konferensi pers pada Minggu (21/8/2022).

Sedangkan untuk tersangka lainnya, yakni HY (Wakit Rektor 1 Bidang Akademik Unila) dan MB (Ketua Senat Unila) ditahan di rutan pada Pomdam Jaya Guntur.

"Sedangkan AD (pihak swasta selaku pemberi) penahannya terhitung mulai tanggal 21 Agustus karena ini ada perbedan waktu pada saat penangkapan. Jadi AD ditangkap belakangan. Untuk AD mulai 21 Agustus sampai 9 September 2022 di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Asep.

Asep menjelaskan OTT dimulai dari adanya laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Unila tahun 2022.

Pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke lapangan, dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung, Bandung, dan Bali.

Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, dan HY beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 414.500.000, selip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci save deposit box yang diduga berisi emas yang setara dengan Rp 1,4 miliar.

Baca Juga: Tiba-tiba Ngaku Tak Terima Uang Suap dari Bandar Judi, Inilah Profil Kapolda Sumut yang Gerebek Markas 21 Situs Judi Online di Medan, Sosoknya Punya Prestasi Ini di KPK

Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Sementara itu, pihak yang ditangkap di Bali adalah AD.

Ditangkap saat outbond

Diduga Karomani ditangkap saat mengikuti acara outbond di Bandung.

Dari pers rilis humas Unila yang ditayangkan di website kampus tersebut, Rektor Karomani sedang mengikuti kegiatan character building di Hotel Sari Ater, Lembang.

Kegiatan itu juga diikuti oleh para wakil rektor dan Tim Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) selama empat hari sejak 17 - 20 Agustus 2022.

Juru bicara rektor Unila Kahfie Nazaruddin membenarkan Karomani sedang tidak berada di Bandar Lampung sejak Rabu kemarin.

"Setahu saya dari 17 Agustus kemarin rektor dan rombongan ke Bandung, ada kegiatan character building," kata Kahfie saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada KPK.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kemendikbud RIstek Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga: Diduga Hendak Suap LPSK Lewat Amplop 'Titipan Bapak', Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK, Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J

"Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT," kata Nizam saat dihubungi Kompas.com.

Nizam mengatakan, jika terdapat rektor yang terjerat kasus korupsi, maka hal ini bertentangan dengan misi perguruan tinggi.

"sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi," katanya.

Mengenai kepemimpinan birokrasi Unila, kata Nizam, pihaknya masih menunggu keputusan KPK.

"Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," ujar Guru Besar Fakultas Teknik universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Sosok Prof Karomani

Mengutip Fotokita.id, Karomani dikenal sebagai sosok yang jarang bergaul dengan warga sekitar rumahnya di Bandar Lampung.

Karomani diketahui memiliki beberapa rumah pribadi di Bandar Lampung. Salah satu rumah yang didatangi wartawan yang berlokasi di Gang Dahlia, Kedaton, Bandar Lampung.

Di sana wartawan menjumpai rumah yang tampak sepi hanya dijaga oleh 2 orang sekuriti.

Karomani disebut sudah tak menempati rumah itu sejak sebulan yang lalu. Dia telah mendiami rumah mewah di wilayah Bataranila, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Baca Juga: Unggah Dokumen Terlarang Duga Ahmad Sahroni Korupsi, Adam Deni Bak Salah Pilih Lawan Kini Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa: Harusnya Lapor ke KPK, Bukan Diposting

Salah seorang tetangga, Yadi mengatakan, Karomani dikenal sebagai orang yang baik, namun jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Dia di sini tinggal sama istri dan dua anaknya. Baik kok tapi ya itu jarang sekali bersosialisasi. Mungkin karena sibuk kali ya dengan pekerjaannya," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Kepala RT setempat, Hasiono Musa mengungkapkan, Karomani tinggal di rumah itu selama 10 tahun. Dia bahkan sempat menjadi pengurus masjid di sana.

"Untuk sekarang rumah ini ditempati anaknya, dia sama istri tinggal di rumah baru daerah Bataranila," ujarnya.

Dilihat di laman Unila, Karomani lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961. Pangkat dan golongan dia adalah Pembina Tk. I (IV/b).

Riwayat pendidikannya, Karomani mengambil gelar S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Kemudian melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial dan S3 di Unpad Jurusan Ilmu Komunikasi.

Jabatan fungsional yang pernah dia emban adalah Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala, dan Guru Besar.

Sebelum menjadi rektor Unila, dia adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020. Juga sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi.

Karomani terpilih menjadi rektor Unila pada Oktober 2019 mengalahkan 2 kandidat lainnya yakni Prof Bujang Rahman dan Prof Muhammad Kamal.

Baca Juga: Diduga Terlibat 7 Kasus Korupsi Pemprov DKI, Ahok Respon Santai Hingga Bongkar Fakta Ini Usai Dilaporkan ke KPK: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Harta capai Rp 3,1 miliar

Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas.

Dalam laporan tersebut, Karomani tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 82.320.000 dan tanah seluas 1.011 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.

Kemudian, tanah seluas 400 meter persegi di Kota Lampung Selatan senilai Rp 59 juta, tanah seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 72 juta, serta tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 130 juta.

Semua bidang tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah yang berasal dari warisan antara lain, tanah seluas 2.796 meter persegi di Kota Pandeglang senilai Rp 148.800.000.

Kemudian tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pandeglang seharga Rp 29.100.000 dan tanah seluas 1.517 meter persegi seharga Rp 53.095.000.

Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 8 juta dan mobil merk Suzuki Baleno Sedan pada 2008 senilai Rp 95 juta.

Karomaini juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp 91.100.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262.

Dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 476.869.801. Dengan demikian, jumlah keseluruhan harta kekayaannya Rp 3.186.500.461.

Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Resmi Ditahan, Ini Sosok Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Korupsi Ini 2 Kali Berurusan dengan KPK

(*)