Find Us On Social Media :

Siapa Gibbrael Issak? Ini Sosok Bos Perusahaan Jet Pribadi Langganan Lukas Enembe yang Dicekal KPK ke Luar Negeri, Dulunya Pilot

KPK mencegah Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Isaak bepergian ke luar negeri

Dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe diduga mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan atau proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya," ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Belakangan, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU. Status ini naik ke tahap sidik setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Lukas Enembe sering gunakan jet pribadi

Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua sejak 5 September 2022.

Satu di antara poin yang didalami KPK dalam kasus ini adalah penggunaan jet pribadi yang sering digunakan Lukas Enembe saat berpergian hingga ke luar negeri.

Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengungkap alasan kliennya sering bepergian menggunakan jet pribadi.

Roy mengatakan bahwa Lukas Enembe memiliki pengalaman tidak menyenangkan saat bepergian dengan pesawat komersial.

"Pak Gubernur sudah mengalami masalah, kenapa Pak Gubernur memakai jet pribadi karena Pak Gubernur merasa tidak aman," ujar Roy di Jayapura, Kamis (15/9/2022).

Roy menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu Lukas Enembe yang dalam kondisi sakit pernah merasa ada oknum pejabat yang mengincarnya sehingga namanya hilang dari daftar penumpang (manifest).

"Pernah kejadian satu kali, Pak Gubernur naik Garuda dari Singapura ke Jakarta lalu ke Papua, apa yang terjadi? ketika Pak Gubernur dari Jakarta mau ke Papua, namanya hilang dari manifest pesawat, informasi yang kita terima mengatakan bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memerintahkan agar nama Pak Gubernur hilang, padahal Pak Gubernur masih sakit dan harus kembali ke Jayapura," tutur Roy.

Sementara pembiayaan untuk carter jet pribadi itu menggunakan tunjangan operasional gubernur.

"Pasti karena itu biaya operasional gubernur, pasti dari situ, kan tidak mungkin dari dana mana, kalau ini perjalanan dinasnya atau karena sakitnya itu harus dibiayai oleh negara melalui kas daerah sesuai yang dianggarkan oleh DPR dalam APBD," kata dia.

Baca Juga: Penyuap Lukas Enembe Tak Cuma 1 Orang, KPK Tetapkan Tersangka Baru, Ada yang Dapat Proyek Ratusan Miliar dari APBD Papua

(*)