Lewat surat aduan sepanjang enam alinea, Hemsi meminta ABN-AMRO menghentikan seluruh investasi untuk Astra International dan Astra Agro Lestari serta anak-anak perusahaannya yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan hak atas tanah.
Ia juga meminta ABN-AMRO menggunakan pengaruhnya untuk memastikan dia, keluarganya, dan anggota kelompok taninya yang meliputi 27 keluarga mendapatkan hak atas lahan dengan luas total 50 hektare di Donggala.
Selama di Belanda, Hemsi juga menyampaikan pengaduan ke Rabobank. Senior Expert Risk and Engagement Rabobank Martin van Vaals menerima aduannya, Vaals yakin banknya bertanggung jawab.
"Kapan saja kasus terjadi, hal pertama yang dilakukan adalah pembuktian, caranya dengan menghubungi staf di daerah, berbicara dengan klien, lalu mengecek ke RSPO. Jika ada kontroversi kami akan tangani," ujar dia.
Pejabat Sustainability Policy and Dialogue Rabobank Johan Vernburg mengatakan bahwa bank punya kebijakan tersendiri terkait agroindustri kelapa sawit karena berkenaan dengan isu sosial dan lingkungan.
Mereka hanya bekerja dengan perusahaan anggota RSPO saja.
Rabobank, menurut dia, juga berusaha selektif dalam berbisnis kelapa sawit sehingga hanya sekitar 20 perusahaan yang terkait langsung.
Jika ada persoalan dengan klien, bank akan langsung memantau dan memberikan tekanan langsung.
Namun, ia mengatakan, hal tersebut tidak dapat dilakukan jika Rabobank tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia maupun perusakan lingkungan.