"Penghargaan ini mewakili kekuatan dan keberanian semua orang yang telah membela hak asasi orang Papua Barat," ujar Marc Purcell, Direktur Eksekutif ACFID.
Marc menambahkan penghargaan yang diberikan kepada Veronica juga mewakili mereka yang terus berupaya agarHAM selalu dilindungi dan ditegakkan.
Dengan diberikannya penghargaan ini, ACFID telah meminta pemerintah Australia untuk memberikan perlindungan bagi Veronica, karena sekarang menyandang predikat "pembela hak asasi manusia".
Lembaga tersebut juga meminta Komisi HAM di PBB dan Pemerintah Australia agar mendorong Indonesia membatalkan semua tuduhan kepada Veronica, serta melindungi kebebasan untuk melaporkan apa yang terjadi di Papua.
Di akun Facebook, Veronica pernah mengatakan mendapat intimidasi dan menganggap kepolisian Indonesia telah melakukan "pembunuhan karakter" terhadap dirinya.
Pekan lalu, pemerintah Indonesia telah membentuk lembaga yang akan menyalurkan dana bantuan ke negara-negara miskin, khusunya di kawasan Pasifik.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan di Australia, karena Indonesia adalah negara terbesar kedua penerima dana pembangunan Australia setelah Papua Nugini untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan pemerintahan.