Koordinator MAKI menyatakan nama pengusaha Tommy Sumardi memang menjadi pihak utama yang diduga menyuap beberapa petinggi Polri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Djoko Tjandra.
Untuk kasus pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu dengan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisikan uang suap 20 ribu dollar Amerika.
Uang suap itu digunakan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol.
MAKI menduga, angka besaran suap lebih besar dari 20 ribu dollar Amerika.
Penyidikan perkara yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra terus berkembang.
Djoko yang sudah dijebloskan ke penjara, harus berurusan dengan kasus hukum lain.
Ia menjadi tersangka penghapusan red notice atas namanya dan terkait surat jalan palsu yang digunakan untuk pelariannya.
Djoko Tjandra tidak sendiri, ada dua jenderal polri yang juga menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan suap.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, dan satu lagi seseorang berinisial TS, yang diduga kuat bernama Tommy Sumardi.