Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Kasus Djoko Tjandra telah menyeret sejumlah penegak hukum di Indonesia.
Namun, rupanya untuk melancarkan aksinya, Djoko Tjandra juga menyeret sosok lain.
Belakangan, sebuah nama disebut-sebut turut andil dalam pelarian tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Ialah Tommy Sumardi.
Diberitakan GridHot sebelumnya, seorang pengusaha disebut berperan sebagai penghubung Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo Utomo.
Dari Brigjen Prasetijo Utomo itulah, Djoko Tjandra bisa menemui pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.
Hingga akhirnya red notice Djoko Tjandra pun dihapus. Pengusaha sekaligus teman Djoko Tjandra ini adalah Tommy Sumardi.
Tommy Sumardi adalah calon besan eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, Tommy Sumardi merupakan pihak swasta yang berdomisili di Jakarta.
Keterlibatan Tommy pada kasus pelarian Djoko Tjandra disebut Boyamin bermula pada April 2020.
"Saat itu, Tommy diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Bonyamin.
Belakangan, NCB Interpol Indonesia diketahui memberitahu pihak Imigrasi bahwa red notice Djoko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.
Tommy Sumardi merupakan calon besan eks PM Malaysia, Najib Razak.
Itu setelah anak perempuan Tommy Sumardi, Fitri Aprinasaari Utami yang merupakan politikus Partai Golkar, bertunangan dengan putra Najib Razak bernama Nazifuddin Najib.
Pertunangan antara Fitri dan Nazifuddin berlangsung di sebuah hotel di Jakarta pada 4 Mei 2019.
Pasangan tersebut rencananya akan menikah pada Desember.
“Djoko Tjandra ini diduga berteman baik dengan Najib Razak selama melarikan diri dan berbisnis di Malaysia,” ujar Boyamin.
Dilansir dari Kompas TV, Boyamin Saiman menyebut pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte untuk meminta penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Informasi yang didapat Boyamin menyebut, Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Brigjen Prasetijo Utomo dan aksi ini terekam dalam CCTV mabes Polri yang turut menjadi alat bukti.
Koordinator MAKI menyatakan nama pengusaha Tommy Sumardi memang menjadi pihak utama yang diduga menyuap beberapa petinggi Polri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Djoko Tjandra.
Untuk kasus pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu dengan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisikan uang suap 20 ribu dollar Amerika.
Uang suap itu digunakan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol.
MAKI menduga, angka besaran suap lebih besar dari 20 ribu dollar Amerika.
Penyidikan perkara yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra terus berkembang.
Djoko yang sudah dijebloskan ke penjara, harus berurusan dengan kasus hukum lain.
Ia menjadi tersangka penghapusan red notice atas namanya dan terkait surat jalan palsu yang digunakan untuk pelariannya.
Djoko Tjandra tidak sendiri, ada dua jenderal polri yang juga menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan suap.
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, dan satu lagi seseorang berinisial TS, yang diduga kuat bernama Tommy Sumardi.
Masih tak berhenti, pengungkapan kasus terkait Djoko Tjandra terus berkembang.
Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang suap, 20 ribu dollar Amerika Serikat, surat, dan bukti elektronik lainnya. (*)