"Saat itu, Tommy diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Bonyamin.
Belakangan, NCB Interpol Indonesia diketahui memberitahu pihak Imigrasi bahwa red notice Djoko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.
Dilansir GridHot dari Wartakotalive.com, MAKI mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte, terekam kamera CCTV.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, Tommy Sumardi adalah salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.
"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," ungkap Boyamin lewat keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.