Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Terlibat Sejak April, Calon Besan Najib Razak Disebut Beri 'Ucapan Terima Kasih' ke Napoleon Bonaparte, MAKI: Masuk Ruangan Masih Membawa, Keluar Sudah Tidak Bawa Tas

Desy Kurniasari - Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:22
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia

Yang jelas, Tommy terlebih dahulu mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo, untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.

"Kalau bicara alat bukti, itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.

Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas. Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

Baca Juga: Jembatani Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Langsung Ditahan Jam 4 Subuh, Tim Advokat Ajukan Praperadilan: Kenapa Penahanan Dilakukan?

"Proses pemberian uang itu, Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas, kemudian keluar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas, tapi keluarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.

Dia menambahkan, uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dolar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga uangnya lebih banyak dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.

Ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.

"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional, sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," paparnya.

Baca Juga: Niat Bela Kliennya, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Malah Ikutan Kena Masalah, Ditahan Polisi Sampai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Kelakuan Ini yang Buatnya Nyusul Sang Klien

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Tommy Sumardi diduga memberikan uang 20 ribu dolar AS kepada mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Uang itu diduga sebagai ucapan terima kasih karena telah membantu Tommy.

"Di sini dugaannya TS itu kemudian memberikan ucapan terima kasih kepada BJP PU uang sejumlah 20 ribu USD," ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Dia menyebut Brigjen Prasetijo dianggap membantu Tommy untuk mengenalkannya dengan Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Saat itu, Tommy tengah berupaya mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Source :GridHot.IDWartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x