Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibongkar Sosok Ini, Kelakuan Jaksa Pinangki di dalam Penjara Disebut Semena-mena: Mau Olahraga Geser-geser Perabotan Orang

Desy Kurniasari - Minggu, 27 September 2020 | 19:42
Rabu (23/9/2020), Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang dakwaan di kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Djoko Tjandra Soegiarto
Tribunnews

Rabu (23/9/2020), Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang dakwaan di kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Djoko Tjandra Soegiarto

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Tersangka kasus dugaan suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kini ditahan di Rutan Salemba.

Namun, sejak beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa Sang Jaksa mendapat perlakuan istimewa.

Sebelumnya, publik tak pernah melihat Pinangki mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: 10 Action Plan Pinangki yang Buat Djoko Tjandra Tertarik Akhirnya Terbongkar, Anggota DPR RI Akui Soroti Jaksa Agung yang Terseret Pusaran: Saya Kecewa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menanggapi pernyataan miring terkait kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Melansir Kompas TV, Hari menegaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap Jaksa Pinangki.

Sebaliknya, ia mengungkapkan, alasan Pinangki tak dipublikasikan ke publik dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Terseret Skandal Djoko Tjandra, Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Jaksa Pinangki di Action Plan, Anggota DPR Minta Burhanuddin Klarifikasi: Kesempatan yang Bagus untuk Bapak

"Begini, ketika ditangkap dan ditahan kan sudah malam. Ya seperti biasa pakai masukin ke mobil bawa ke tahanan," kata Hari kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (28/8/2020).

Diketahui, Kejaksaan Agung RI memang biasanya menunjukkan sejumlah tersangka yang berkasus menggunakan rompi merah jambu keluar masuk gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan.

Namun, tak lama setelahnya, memang beredar foto dari kamera pengawas yang menunjukkan Pinangki mengenakan baju tahanan.

Diberitakan GridHot sebelumnya, MAKI merilis sebuah foto yang diduga berasal dari rekaman CCTV memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan.

Baca Juga: Ikut Nyebur ke Jurang Keserakahan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terima Dakwaan Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kecipratan Duit Rp 600 Juta yang Berujung Pidana

Foto itu diduga saat Jaksa Pinangki hendak melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Dalam foto itu, tampak seseorang yang diduga Jaksa Pinangki tengah membawa tas berwarna hitam dan tidak dalam kondisi di borgol.

Foto diduga memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan

Foto diduga memperlihatkan Jaksa Pinangki tengah gunakan rompi tahanan

Di belakangnya, tampak ia ditemani oleh seorang jaksa yang berpakaian dinas berwarna coklat.

Baca Juga: Tampil Berbeda dengan Gamis dan Kerudung Merah Muda Saat Sidang, Pinangki Sirna Malasari Disebut Diminta Siapkan 'Action Plan', Uang dari Djoko Tjandra Digunakan untuk Sewa Apartemen Hingga Operasi Plastik

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan foto itu berasal dari sumber yang enggan dia sebutkan namanya.

Foto itu diduga diambil di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Rabu (26/8/2020) kemarin.

Dilansir dari Kompas TV, terdakwa kasus suap, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kini kembali disebut mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan.

Seperti diketahui, jaksa Pinangki ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bukti 200 Halaman Digenggaman, MAKI Bongkar Isi Percakapan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Soal Istilah King Maker: Kami Minta Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru

Adapun ihwal perlakuan khusus yang didapat Jaksa Pinangki selama di rutan disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Hal itu terlihat dalam sebuah rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).

Pinangki Sirnamalasari saat berlibur di luar negeri

Pinangki Sirnamalasari saat berlibur di luar negeri

Menurut Arteria, saat berada di tahanan Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga sesuka hati.

Baca Juga: Dilobi Jaksa Pinangki untuk Bantu Urus Fatwa Djoko Tjandra, Sosok 'King Maker' Kini Diburu KPK, Jika Tertangkap Diprediksi Bisa Bongkar Kasus Mega Korupsi di Tubuh Aparat

Selain itu, Jaksa Pinangki diduga juga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lain ketika dirinya hendak berolahraga.

"Pak Jaksa Agung, apakah benar Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga?" kata Arteria dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (26/9/2020).

"Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan."

Baca Juga: Muncul 6 Inisial Nama Dalam Kode 'Bapakmu-Bapakku' di Kasus Jaksa Pinangki, KPK Isyaratkan Bakal Ambil Alih Skandal Djoko Tjandra, Wakil Ketua: Kita Akan Lihat dan Telaah Data-data

Atas dasar itu, Arteria mengharapakan kepada Jaksa Agung RI agar bisa mengungkap aktor yang bermain di dalam kasus Jaksa Pinangki.

Hal itu demi mencegah nama baik Kejaksaan Agung tercoreng lebih dalam. Namun, Arteria mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengungkapnya.

Baca Juga: Kode 'Bapakmu-Bapakku' Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Terungkap, Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai ICW Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

"Kami juga minta betul siapa pemain siapa aktor-aktor yang main, yang di kejaksaan yang main di Kasus Pinangki," kata Arteria.

"Ini harus hati-hati karena kalau tidak hati-hati bisa membakar institusi, membakar integritas membakar soliditas internal." (*)

Source :Kompas TVGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x