Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Harus Dipisah, Ternyata Ini Penjelasan Soal Fatwa MUI Pemakaman Muslim dan Non Muslim Tak Boleh Dijadikan Satu, Simak Penjelasannya

Desy Kurniasari - Selasa, 03 November 2020 | 17:42
Ilustrasi pemakaman.
Unsplash

Ilustrasi pemakaman.

Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden melayani pemakaman khusus umat Islam, tidak bercampur dengan makam non muslim.

Makam juga tidak boleh dilangkahi, diduduki atau diinjak.

Baca Juga: Gelontorkan Uang 500 Juta Dolar untuk Beli Vaksin Covid-19, Australia Berniat Bantu Negara Kawasan Indo-Pasifik, Menteri Luar Negeri: Mereka Adalah Mesin Ekonomi Global Baru

Di Taman Pemakaman Islam Al Azhar, di depan setiap makam ada walkway, sehingga setiap makam bisa terhindarkan dari larangan-larangan tersebut.

Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden yang berlokasi di Karawang mengalami kenaikan signifikan penjualan pada tahun 2020 ini walaupun kondisi ekonomi Indonesia memburuk karena adanya Covid-19.

Sebuah survei yang dilakukan kepada konsumen menunjukkan adanya lima alasan mengapa orang membeli kavling lahan makam khusus muslim yang dikelola secara profesional, seperti di Taman Pemakaman Islam Al Azhar Memorial Garden.

“Alasan yang paling banyak disampaikan kepada kami adalah keluarga ingin memberikan penghormatan terakhir yang terbaik untuk orang yang dicintai,” kata GM Sales Al Azhar Memorial Garden, Harry Efriyal.

Baca Juga: Dinilai Sangat Berisiko, Uji Coba Vaksin Covid-19 di Indonesia Disoroti Media Singapura, Keluarga Ojok Online yang Ikut Jadi Relawan Akhirnya Buka Suara

Alasan kedua orang mem-booking kavling lahan makam jauh-jauh hari adalah sebagai persiapan atau wasiat bila terjadi kedukaan.

Ketiga, yang menjadi alasan adalah tidak perlu khawatir ada makam keluarga yang dibongkar atau ditimpa orang lain bila suatu saat nanti sudah tidak ada lagi yang mengurus.

Pasalnya, hal ini sering terjadi di beberapa pemakaman umum yang langsung membongkar makam jika keluarga lupa melakukan perpanjang biaya sewa lahan makam.

“Akan ada masa, dimana keluarga tidak ingat lagi bahwa ada makam kakek atau buyut di suatu tempat, tak terurus kemudian hilang.”

Source :TribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x