Hal itu mengingat aksi KKB di Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan. Terungkap kasus tersebut setelah ada informasi masuknya2 pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 yang masuk melalui Timika ke Nabire.
Sehingga dilakukan pendalamanan dan akhirnya terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH setibanya di Nabire via Timika dan Makassar. "Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Paulus.
Paulus mengakui, dari hasil pemeriksaan terhadap 3 tersangka terungkap kasus jual beli senjata api dilakukan sejak 2017 lalu.
"Kami akan terus berupaya untuk membongkar jaringan jual beli senpi dan berharap masyarakat membantu dengan memberikan informasi," harap Paulus.
Paulus menyatakan rasa sesalnya terkait penjualan senjata api yang melibatkan anggota Brimob Bripka MJH.
"Saya pribadi sangat menyesalkan karena senjata itulah yang nantinya digunakan KKB untuk membunuh warga sipil dan aparat keamanan termasuk rekan-rekan-nya," kata Paulus di Jayapura, Selasa (3/11/2020).
Sebagian artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Tiga orang ditetapkan tersangka kasus jual beli senjata api di Papua," dan "Kapolda Papua sesalkan penjualan senpi ke KKB."(*)