Selain itu, dalam BAP yang dibacakan jaksa, Hengky juga diperintah Hiendra untuk menawarkan cessie atau surat pembayaran utang dari UOB sebesar Rp 110 miliar dengan imbalan Marzuki Alie masuk menggantikan Azhar Umar menjadi Komisaris PT MIT.
KPK Akan Dalami
KPK memastikan akan mendalami munculnya nama-nama besar dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky.
"Tentu JPU (Jaksa Penuntut Umum) nanti akan mengkonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Ali menyatakan bahwa tim JPU akan menganalisa kesaksian para saksi yang dihadirkan ke dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk menguatkan dakwaan jaksa.
"Selanjutnya akan dianalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," tegas Ali.
Ali mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya persidangan Nurhadi dan Rezky.
KPK masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Nurhadi dan Rezky dari hasil suap dan gratifikasi.
"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses persidangan perkara tersebut," tandas Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Dua Jenderal dan Dua Politisi Disebut-sebut di Sidang Suap Nurhadi, Reaksi KPK dan Pengacara."
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar