Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menambah jumlah daftar rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir.
"Sampai hari ini jumlahnya 68 (rekening)," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.
Angka tersebut bukanlah angka final. Dian juga tak menjelaskan ada berapa lagi rekening FPI yang akan diblokir.
"Iya (analisis) masih sedang berlangsung," tambahnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar