Gridhot.ID - Sejumlah rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) bersama afiliasinya diblokir.
Selain keluarga Rizieq Shihab, rekening milik eks Sekretaris Umum FPI Munarman juga ikut diblokir.
Menyikapi hal tersebut, Munarman protes terkait pemblokiran rekening miliknya.
"Saya baru terima suratnya hari ini. Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya, diblokir juga," kata Munarman dalam pesan singkat yang diterima, Senin (11/1/2021).
Munarman pun menceritakan kondisi ibunya yang disebutnya sedang sakit.
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dan sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur, diblokir juga oleh rezim zalim, bengis, dan tidak berperikemanusiaan ini," kata Munarman.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menambah jumlah daftar rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir.
"Sampai hari ini jumlahnya 68 (rekening)," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.
Angka tersebut bukanlah angka final. Dian juga tak menjelaskan ada berapa lagi rekening FPI yang akan diblokir.
"Iya (analisis) masih sedang berlangsung," tambahnya.
Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang oleh pemerintah.
"Itu salah satu saja pertimbangan. Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan," tambahnya.
"Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," ujar Dian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Rekeningnya Ikut Diblokir, Munarman: Uangnya untuk Pengobatan Ibu Saya."
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar