Ma'ruf Amin Membantah
Terkait cerita Djoko Tjandra itu, Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan bahwa Wapres Ma'ruf Amin tidak pernah terlibat kasus tersebut.
"Nggak ada itu, jadi itu Wapres tidak ada urusan hal-hal seperti itu dan tidak pernah ada hal yang cerita seperti itu. Itu saya nggak ngerti ada cerita seperti itu. Saya kira nggak ada hubungan," kata Masduki kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Masduki mengatakan, Ma'ruf Amin tidak pernah menjalin komunikasi dengan pihak yang ingin mempertemukan Ma'ruf Amin dengan Djoko Tjandra. Dia menegaskan Ma'ruf Amin tidak tahu rencana tersebut.
"Jadi nggak ada cerita itu, Pak Wapres tidak tahu-menahu soal itu, nggak ada itu ya. Pokoknya nggak ada cerita, Wapres nggak ada cerita seperti itu dan tidak tahu-menahu dengan cerita itu," tegasnya.
Jaksa Pinangki Minta USD 100 Juta
Selain bercerita tentang ajakan bertemu Ma'ruf Amin, Djoko Tjandra juga menceritakan tentang Pinangki Sirna Malasari yang pernah "meminta" uang USD 100 juta (sekitar 1,4 triliun) kepadanya.
Hal itu terjadi ketika mereka bertemu di Malaysia pada 25 November 2019.
”Ada suatu event di mana pada tea time tanggal 25 November, jam 17.00 atau 18.00 (waktu Malaysia), kita lagi minum kopi, ada cetus dari Pinangki 'wah Pak Djoko bangun gedung ini berapa miliar'. Saya bilang 'habis USD 5,5 miliar'. Kata dia, 'wah ini gedung kebanggaan Indonesia dibangun oleh orang Indonesia', saya bilang amin," ungkap Djoko.
Djoko Tjandra mengatakan saat itu Pinangki melontarkan pernyataan terkait permintaan USD 100 juta jika Djoko Tjandra berhasil pulang ke Indonesia tanpa dieksekusi. Saat itu Djoko mengaku tidak menanggapi Pinangki.
"Dia bilang 'wah untuk Pak Djoko kalau pulang, buang USD 100 juta nggak apa kan'. Jadi nggak spesifik, saya nggak tanggapi (Pinangki). Itu bisa jadi ditangkap ada permintaan USD 100 juta. Jadi nggak spesifik mereka minta USD 100 juta. Hanya bilang kalau saya pulang, buang USD 100 juta nggak ada masalah," katanya.
Djoko Tjandra juga mengatakan Pinangki saat bertemu dengannya menawarkan tentang fatwa Mahkamah Agung.
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar