Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Kali Jabat Kapolda di Papua, Inilah Rekam Jejak Irjen Rudolf Albert Rodja yang Ikut Teken Pemecatan Ferdy Sambo, Sosoknya Jenderal Jebolan Brimob

Candra Mega Sari - Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:42
Irjen Rudolf A Rodja (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan)
Kontributor Tribunnews.com/Banjir Ambarita dan YouTube Kompas TV

Irjen Rudolf A Rodja (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan)

Melansir Surya.co.id, Irjen Rudolf Albert Rodja lahir di Kupang 30 Mei 1966.

Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 September 2019 menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.

Lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang brimob.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua.

Irjen Rudolf Albert Rodja saat menjabat sebagai Kapolda Papua
KOMPAS.com/JOHN ROY PURBA

Irjen Rudolf Albert Rodja saat menjabat sebagai Kapolda Papua

Riwayat jabatan:

  • Kasat Brimob Polda Bali (2003)
  • Kapolres Tabanan (2006)
  • Kapolres Buleleng (2008)
  • Wadir Samapta Polda Lampung (2009)
  • Widyaiswara Muda Sespim Polri (2010)
  • Karoops Polda Papua (2010)
  • Pamen Polda Papua (Dalam rangka Dik Sespimti 2011) (2011)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2012)
  • Wakapolda Sulawesi Tengah (2013)
  • Wakapolda Papua (2014)
  • Karoprovos Divpropam Polri (2016)
  • Kapolda Papua Barat (2017)
  • Kapolda Papua (2019)
  • Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri (2019)
Ferdy Sambo Tak Serta Merta Menerima Pemecatan Tak Terhormat

Ferdy Sambo akan mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya secara tidak hormat dari Polri.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin, izinkan kami mengajukan banding," ujar Sambo dalam sidang etik yang diadakan di Gedung TNCC Polri, Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo juga menegaskan apapun putusan banding nantinya, dirinya siap melaksanakan.

Baca Juga: Pangkatnya Briptu, Inilah Anggota Polres Metro Jaksel yang Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak, Sosoknya Punya Peran Ini di Skenario Ferdy Sambo

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," ujar Sambo.

Source :Tribunnews.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x