Alhasil, saat ini, DG harus membayar sekitar 6 juta tunggakannya atas koneksinya dengan SAN ini.
"Total tagihan saya ada 6 juta, kalau adik saya 20 juta. 6 juta itu saya 7 kali ajukan pinjol. Saya juga diminta belanja barang di toko online dia. Barangnya aksesoris HP," ungkapnya.
Namun, sebelum dirinya melaporkan kepada pihak kepolisian, DG sempat menemui SAN di kediamannya.
Bukannya mendapat jawaban, DG justru mendapat permasalahan baru. SAN yang didatangi olehnya enggan untuk membayar tagihannya itu.
"Karena saya sempat datangi dia tapi tidak ada hasil apa apa. Tagihan tetap menunggak. Sempat kasih waktu 30 hari itu ada perjanjian, tapi setelah itu pelaku tidak ada inisiatif hubungi korban. Kesimpulan kami dia tidak mau bayar tagihan kami," kata dia.
Dirinya pun kini harus rela berhadapan dengan debt collector yang kerap menggangu dirinya.
Bahkan, tercatat olehnya, puluhan kali debt collector menagih melalui sambungan telepon.
"Sempat, pernah satu hari 22 kali ditelepon debt colector. Di WA sampai 15 kali tapi alhamdulillah setelah dijelaskan pihak aplikasi mulai kendor nih nagihnya sekarang, mereka juga kooperatif," tambahnya.
Dirinya pun kini terus melengkapi berkas laporan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota.
"Hari ini dalam rangka menambah berkas, ada korban bertambah. Saya kan posting berita soal penipuan via instagram. Terus banyak tuh yg DM yang juga ngaku ketipu sama pelaku. Akhirnya kita kumpulin semua, sekarang ada 333 orang. Itu sudah termasuk yang di IPB juga," tandasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar