Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ibunda Brigadir J Beri Peringatan Keras ke Richard Eliezer: Saya akan Menerima, Walau dengan Kepedihan Sangat Dalam

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:25
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy (kanan) bersyukur atas putusan majelis hakim terhadap kliennya
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy (kanan) bersyukur atas putusan majelis hakim terhadap kliennya

Pasalnya sebelumnya Richard Eliezer dituntut JPU dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus ini.

Lantaran hukuman Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, kemungkinan besar dirinya bisa kembali lagi menjadi anggota polri.

Rosti Simanjuntak memberikan pesan kepada Richard Eliezer jika nantinya kembali lagi ke Polri.

Hal itu diungkapkan ibu empat anak tersebut ketika menjadi bintang tamu di acara Pagi pagi Ambyar, Kamis (16/2/2023).

Mulanya, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapan terkait vonis Richard Eliezer.

Walau berat, Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis yang diberikan hakim.

"Saya akan menerima walaupun dengan kepedihan yang sangat dalam, walau bagaimana pun anak saya tidak bisa kembali lagi hidup," kata Rosti Simanjuntak dikutip TribunJakarta.com.

Rosti berharap vonis 1 tahun 6 bulan bisa dijadikan pembelajaran untuk Richard Eliezer ke depannya.

Meski masih berpangkat paling rendah di Polri, Bharada (Bhayangkara Dua), Richard Eliezer diminta tak gila jabatan.

"Membuat dia untuk jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia,"

"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," ucap Rosti sembari menangis.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini E-Book Contoh Soal P3K Tenaga Teknis Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk Semua Formasi

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x