Gridhot.ID - Richard Eliezer atau Bharada E kini telah mendapatkan vonis hukuman akibat aksinya mengeksekusi Brigadir J atau Yosua.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Richard Eliezer mendapatkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara akibat aksinya menaati perintah Ferdy Sambo.
Vonis untuk Richard Eliezer jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Mendapatkan hukuman kurang dari dua tahun penjara membuat Richard Eliezer bisa kembali bertugas ke Polri.
Namun nasibnya terkait jabatan tersebut masih belum pasti.
Sementara itu dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J kini bersikap keras kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi eksekutor penembak anaknya.
Rosti diketahui telah menerima keputusan hakim yang memvonis ringan Bharada E.
Kini ketika mendengar Richard Eliezer ingin kembali berdinas di Polri setelah divonis ringan, Rosti tegas memberi peringatan.
Rosti berharap Richard Eliezer tidak menjadi polisi yang gila jabatan dan serakah.
Diketahui, Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Juli 2022.
Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa yang mendapatkan vonis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya sebelumnya Richard Eliezer dituntut JPU dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus ini.
Lantaran hukuman Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, kemungkinan besar dirinya bisa kembali lagi menjadi anggota polri.
Rosti Simanjuntak memberikan pesan kepada Richard Eliezer jika nantinya kembali lagi ke Polri.
Hal itu diungkapkan ibu empat anak tersebut ketika menjadi bintang tamu di acara Pagi pagi Ambyar, Kamis (16/2/2023).
Mulanya, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapan terkait vonis Richard Eliezer.
Walau berat, Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis yang diberikan hakim.
"Saya akan menerima walaupun dengan kepedihan yang sangat dalam, walau bagaimana pun anak saya tidak bisa kembali lagi hidup," kata Rosti Simanjuntak dikutip TribunJakarta.com.
Rosti berharap vonis 1 tahun 6 bulan bisa dijadikan pembelajaran untuk Richard Eliezer ke depannya.
Meski masih berpangkat paling rendah di Polri, Bharada (Bhayangkara Dua), Richard Eliezer diminta tak gila jabatan.
"Membuat dia untuk jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia,"
"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," ucap Rosti sembari menangis.
Rosti juga berharap ke depannya Richard Eliezer bisa menjadi pribadi yang positif, terlebih jika Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Rosti kemudian memberikan pesan agar Richard Eliezer nantinya tak menjadi arogan dan serakah ketika kembali menjadi Polri.
"Tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri, berjalanlah dia di jalan positif terutama di jalan yang dikehendaki Tuhan. Itulah harapan kami sebagai orangtua kepada Eliezer," jelas Rosti Simanjuntak.
(*)