Mendengar ucapan Hotman, ibunda Bharada E dan beberapa orang yang berada di lokasi langsung tertawa.
Mereka memegang perkataan Hotman untuk dibuktikan nanti.
Seperti diketahui, Bharada E telah memiliki kekasih yang bernama Duce Maria Angeline Chritanto atau akrab disapa Ling Ling.
Keduanya sudah bertunangan dan merencanakan pernikahan di Manado pada tahun 2023 ini.
Namun, rencana itu harus tertunda karena Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E divonis hakim 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada E dihukum 12 tahun penjara.
Hukuman yang diterima Bharada E juga lebih ringan dibandingkan vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Sementara Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.
Source | : | Kompas TV,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar