Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Arighi Reksa Pratama mengklaim bahwa tidak membutuhkan uang Rp 30 juta dalam kasus Subang.
Uang Rp 30 juta ini disebut-sebut menjadi motif utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menerangkan saat 17 Agustus 2021, Yosef Hidayah terlibat cekcok dengan Tuti di ruang tengah rumahnya, Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
"YH akan ke kamar untuk mengambil uang namun Tuti menghalangi sehingga terjadi pertengkaran hingga terjadi pembacokan dan pemukalan stik golf," jelas Surawan.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidikan menemukan uang Rp 30 juta di kamar Amel.
Uang Rp 30 juta itu kini menjadi barang bukti.
"Rp 30 juta ditemukan setelah olah TKP di kamar Amel, sekarang menjadi barang bukti," katanya.
Namun begitu penyidik kasus Subang tak bisa mengasumsikan berapa nominal uang yang diambil Yosef.
"Kita gak bisa mengasumsikan berapa uang yang diambil, yang jelas YH akan ke kamar mengambil uang sendiri," kata Surawan.
Penyidik meyimpulkan bahwa motif Yosef dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang ini didasari masalah uang.
"Melihat rekontruksi ketika YH denga MR ketemu di pecel lele terjadi pembicaraan, YH sakit hati kalau minta uang hanya diberi sedikit sehingga minta bantuan Danu memberi pelajaran pada korban," kata Kombes Surawan.