JPU juga membacakan kronologi Yosep menghabisi nyawa putri kandungnya, Amalia Mustika Ratu.
"Terdakwa menghantam kepala kiri korban Amalia Mustika Ratu menggunakan stik golf," kata JPU.
Pada momen itu, Yosep terlihat menunduk bahkan kepalanya hampir menyentuh pahanya.
Yosep juga terlihat geleng-geleng kepala mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU tersebut.
Selesai sidah, Majelis Hakim bertanya pada Yosep apakah menerima tuntutan dari JPU.
Yosep pun dengan tegas menolaknya.
"Tidak," kata dia.
Kemudian pihak kuasa hukum Yosep mengajukan eksepsi.
Saat kuasa hukum maju ke meja majelis hakim, Yosep terlihat menyalami JPU.
Kemudian ia juga beberapa kali menengok ke arah belakang.
Di mana terdapat para awak media dan Youtuber yang merekan Yosep.
Yosep kemudian mengangkat kedua tangannya setinggi mata sambil mengepalkan jari-jarinya.
Setelah itu ia kembali duduk santai, dan tersenyum ke arah kuasa hukumnya.
Yosep kemudian kembali mencontohkan kode sebelumnya ke pengacara.
"Semangat," katanya sambil tertawa.
Sementara itu, anak pertama Yosep, Yoris tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukumnya mengatakan, bahwa Yoris baru akan datang ke persidangan ketika menjadi saksi.
Yoris bahkan tampaknya belum menjenguk sang ayah selama ditahan.
(*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar