Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tersenyum Lebar, Yosef Tak Gentar Disebut Hajar Kepala Amel Pakai Stik Golf, Begini Reaksi Tubuhnya di Tengah Persidangan

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 29 Maret 2024 | 16:42
Yosef tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang
Kompas TV

Yosef tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya sudah memasuki masa persidangan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menghebohkan banyak pihak.

Kasus pembunuhan di Subang tersebut sempat tak terungkap selama dua tahun.

Polisi sudah berusaha keras untuk mengambil semua barang bukti dan memeriksa ratusan saksi yang terseret dalam kasus ini.

Hingga akhirnya Danu, menyerahkan diri ke polisi dan mengaku kalau dirinya bersama Yosef, Mimin, Arighi dan Abi menjadi pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

Danu mengaku menyaksikan sendiri Mimin, istri Yosef ikut memandikan jenazah Tuti dan Amalia.

Sementara Arighi disebut ikut membacok Tuti dan memegangi tangan korban saat diekseksi Yosef.

Selain itu, kata Danu, Arighi dan Abi turut membantu menggotong jasad Tuti dan Amalia ke dalam bagasi mobil Alphard hitam yang diparkir di garasi rumah Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Polisi langsung menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menggunakan pengakuan Danu, pihak kepolisian akhirnya mengembangkan penyelidikan dan berhasil mencocokkan beberapa kesaksian.

Hingga akhirnya kasus ini bisa terus berjalan dan membuat Yosef serta Danu menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Baca Juga: Arighi Ngaku Gaji Rp1 Jutaan dari Konter Bisa Hidupi Mimin dan Abi, Pihak Danu Makin Yakin Yosef Bunuh Tuti dan Amalia Demi Uang

Sementara itu Mimin, Arighi dan Abi juga menjadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan.

Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sendiri masih terus membantah kalau mereka semua terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Saat di persidangan pun Yosef dengan santai tertawa menghadapi segala tuntutan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah memberikan kode saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Subang.

Kode itu memperlihatkan kalau Yosep seolah siap menghadapi tuntutan dari Jaksa Penutut Umum (JPU).

Meski tubuhnya semakin kurus, Yosep terlihat sumringah saat menjalani sidang.

Suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu ini terus menebar senyum.Yosep pun terlihat santai menjalani sidang perdana tersebut.

Ia terlihat mengenakan baju koko putih, celana panjang hitam, dan peci putih.

Sebelum sidang dimulai, Yosep bahkan terlihat menyapa JPU yang ada di sisi kirinya.

Kemudian sepanjang JPU membacakan tuntutan, Yosep terlihat serius mendengarkan.

Yosep juga tampak santai dan sesekali bersandar.

Baca Juga: Tersangka Kasus Subang Stress hingga Jatuh Sakit, Mimin Mintarsih Disebut Sampai Tak Wajib Lapor: Kenapa Ada yang Percaya Saya Terlibat?

JPU juga membacakan kronologi Yosep menghabisi nyawa putri kandungnya, Amalia Mustika Ratu.

"Terdakwa menghantam kepala kiri korban Amalia Mustika Ratu menggunakan stik golf," kata JPU.

Pada momen itu, Yosep terlihat menunduk bahkan kepalanya hampir menyentuh pahanya.

Yosep juga terlihat geleng-geleng kepala mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU tersebut.

Selesai sidah, Majelis Hakim bertanya pada Yosep apakah menerima tuntutan dari JPU.

Yosep pun dengan tegas menolaknya.

"Tidak," kata dia.

Kemudian pihak kuasa hukum Yosep mengajukan eksepsi.

Saat kuasa hukum maju ke meja majelis hakim, Yosep terlihat menyalami JPU.

Kemudian ia juga beberapa kali menengok ke arah belakang.

Di mana terdapat para awak media dan Youtuber yang merekan Yosep.

Baca Juga: Buat Nenek Tewas, Caleg Gagal di Subang yang Nyalakan Petasan Jumbo Hampir Dihajar Warga, Ternyata Bukan Orang Baru di Dunia Politik

Yosep kemudian mengangkat kedua tangannya setinggi mata sambil mengepalkan jari-jarinya.

Setelah itu ia kembali duduk santai, dan tersenyum ke arah kuasa hukumnya.

Yosep kemudian kembali mencontohkan kode sebelumnya ke pengacara.

"Semangat," katanya sambil tertawa.Sementara itu, anak pertama Yosep, Yoris tidak hadir dalam persidangan.

Kuasa hukumnya mengatakan, bahwa Yoris baru akan datang ke persidangan ketika menjadi saksi.

Yoris bahkan tampaknya belum menjenguk sang ayah selama ditahan.

(*)

Source :Tribun Jabar Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x