Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp 200 juta untuk biaya masuk TNI AL.
Kemudian, korban pada tahun 2022 mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.
Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.
Kemudian, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.
Alasan Serda Pom Adan, dia punya om yang bertugas di sana, mampu membantu meluluskan korban.
Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.
Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.
Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.
Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.
Berselang beberapa bulan kemudian, atau April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.
Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.
Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp 14 juta, dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp 3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban.
Pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban. Ada empat orang yang berangkat.
Mereka adalah Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah korban, Ama Princes Telaumbanua kerabat korban, dan Yanto Telaumbanua, kakak korban.
Sampai di Tanjung Uban, keluarga justru tidak bertemu dengan korban.
Terduga pelaku mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu.
Karena tidak ada kejelasan, keluarga korban pada 15 Oktober 2023 kemudian pulang ke Nias Selatan tanpa mendapat kepastian.
Sejak saat itu, keluarga berusaha menanyai Serda Pom Adan dimana Iwan Sutrisman Telaumbanua berada.
Sayangnya, terduga pelaku selalu berkelit dengan memberikan berbagai alasan.
Pada 5 Februari 2024, keluarga korban kembali kembali menjumpai Serda Pom Adan di Mess Pomal Lanal Nias.
Bukannya memberi jawabanm Serda Adan justru kembaliminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 1.450.000 dengan dalih uang pulsa.
Terduga pelaku beralasan ingin menghubungi teman satu angkatannya. Sayang, hal itu diduga akal-akalan terduga pelaku.
Keluarga kembali tak mendapat jawaban. Karena keluarga curiga, mereka akhirnya melapor ke Komandan Pos AL Lahewa. Dari sinilah kemudian pihak TNI AL melakukan penyidikan.(*)
Source | : | Tribun-Medan.com,Prohaba.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar