Find Us On Social Media :

Berbekal Bukti CCTV, MAKI Sebut Calon Besan Eks PM Malaysia Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Temui Sosok Ini di Mabes Polri

Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Kasus Djoko Tjandra telah menyeret sejumlah penegak hukum di Indonesia.

Namun, rupanya untuk melancarkan aksinya, Djoko Tjandra juga menyeret sosok lain.

Belakangan, sebuah nama disebut-sebut turut andil dalam pelarian tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Ialah Tommy Sumardi.

Baca Juga: Rahasia di Balik Kehidupan Jaksa Pinangki Terbongkar, Buat Sensasi Setelah Terjerat Kasus Djoko Tjandra, Pernah Larut dalam Narkoba Saat SMA Sampai Jadi Pelakor Demi Karirnya Sekarang

Diberitakan GridHot sebelumnya, seorang pengusaha disebut berperan sebagai penghubung Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo Utomo.

Dari Brigjen Prasetijo Utomo itulah, Djoko Tjandra bisa menemui pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.

Hingga akhirnya red notice Djoko Tjandra pun dihapus. Pengusaha sekaligus teman Djoko Tjandra ini adalah Tommy Sumardi.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Disebut Dapat Rp 300 Juta untuk Urus Surat Jalan Sang Koruptor, Jabatan dan Riwayatnya di Kepolisian Ternyata Tak Sembarangan

Tommy Sumardi adalah calon besan eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, Tommy Sumardi merupakan pihak swasta yang berdomisili di Jakarta.

Keterlibatan Tommy pada kasus pelarian Djoko Tjandra disebut Boyamin bermula pada April 2020.

"Saat itu, Tommy diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Bonyamin.

Belakangan, NCB Interpol Indonesia diketahui memberitahu pihak Imigrasi bahwa red notice Djoko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Cuma Kroco, Calon Besan Eks PM Malaysia Disebut-sebut Miliki Andil Besar Atas Pelarian Djoko Tjandra, Bagaimana Perannya?

Tommy Sumardi merupakan calon besan eks PM Malaysia, Najib Razak.

Itu setelah anak perempuan Tommy Sumardi, Fitri Aprinasaari Utami yang merupakan politikus Partai Golkar, bertunangan dengan putra Najib Razak bernama Nazifuddin Najib.

Pertunangan antara Fitri dan Nazifuddin berlangsung di sebuah hotel di Jakarta pada 4 Mei 2019.

Baca Juga: Operasi Hidung Sampai Amerika Hingga Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah, Terbongkar Jumlah Gaji Jaksa Pinangki yang Sebenarnya, Uang Haram Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra Antarkannya Masuk Penjara

Pasangan tersebut rencananya akan menikah pada Desember.

“Djoko Tjandra ini diduga berteman baik dengan Najib Razak selama melarikan diri dan berbisnis di Malaysia,” ujar Boyamin.

Dilansir dari Kompas TV, Boyamin Saiman menyebut pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte untuk meminta penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Informasi yang didapat Boyamin menyebut, Tommy Sumardi datang langsung ke ruangan Brigjen Prasetijo Utomo dan aksi ini terekam dalam CCTV mabes Polri yang turut menjadi alat bukti.

Baca Juga: Ramai Skandal Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra, Komisi Kejaksaan Sebut Jaksa Agung Ingin Lindungi Oknum, Barita: Di Saat Kepolisian Mempermudah dan Mempercepat...

Koordinator MAKI menyatakan nama pengusaha Tommy Sumardi memang menjadi pihak utama yang diduga menyuap beberapa petinggi Polri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Djoko Tjandra.

Untuk kasus pengusaha Tommy Sumardi diduga pernah bertemu dengan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan kerja dan membawa tas berisikan uang suap 20 ribu dollar Amerika.

Uang suap itu digunakan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice interpol.

Baca Juga: Jembatani Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Langsung Ditahan Jam 4 Subuh, Tim Advokat Ajukan Praperadilan: Kenapa Penahanan Dilakukan?

MAKI menduga, angka besaran suap lebih besar dari 20 ribu dollar Amerika.

Penyidikan perkara yang melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra terus berkembang.

Djoko yang sudah dijebloskan ke penjara, harus berurusan dengan kasus hukum lain.

Ia menjadi tersangka penghapusan red notice atas namanya dan terkait surat jalan palsu yang digunakan untuk pelariannya.

Baca Juga: Niat Bela Kliennya, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Malah Ikutan Kena Masalah, Ditahan Polisi Sampai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Kelakuan Ini yang Buatnya Nyusul Sang Klien

Djoko Tjandra tidak sendiri, ada dua jenderal polri yang juga menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan suap.

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, dan satu lagi seseorang berinisial TS, yang diduga kuat bernama Tommy Sumardi.

Masih tak berhenti, pengungkapan kasus terkait Djoko Tjandra terus berkembang.

Baca Juga: Beri Jabatan Baru pada Suami Jaksa Pinangki, Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Menyelesaikan Kasus Djoko Tjandra Mulai Diragukan, IPW: Seharusnya...

Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang suap, 20 ribu dollar Amerika Serikat, surat, dan bukti elektronik lainnya. (*)