Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Sejak April, Calon Besan Najib Razak Disebut Beri 'Ucapan Terima Kasih' ke Napoleon Bonaparte, MAKI: Masuk Ruangan Masih Membawa, Keluar Sudah Tidak Bawa Tas

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, Tommy Sumardi merupakan pihak swasta yang berdomisili di Jakarta.

Keterlibatan Tommy pada kasus pelarian Djoko Tjandra disebut Boyamin bermula pada April 2020.

"Saat itu, Tommy diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Bonyamin.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Cuma Kroco, Calon Besan Eks PM Malaysia Disebut-sebut Miliki Andil Besar Atas Pelarian Djoko Tjandra, Bagaimana Perannya?

Belakangan, NCB Interpol Indonesia diketahui memberitahu pihak Imigrasi bahwa red notice Djoko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.

Dilansir GridHot dari Wartakotalive.com, MAKI mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte, terekam kamera CCTV.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca Juga: Operasi Hidung Sampai Amerika Hingga Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah, Terbongkar Jumlah Gaji Jaksa Pinangki yang Sebenarnya, Uang Haram Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra Antarkannya Masuk Penjara

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, Tommy Sumardi adalah salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.