Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Sejak April, Calon Besan Najib Razak Disebut Beri 'Ucapan Terima Kasih' ke Napoleon Bonaparte, MAKI: Masuk Ruangan Masih Membawa, Keluar Sudah Tidak Bawa Tas

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia

 

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Djoko Tjandra telah ditangkap setelah menjadi buron selama 11 tahun atas kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Dalam pelariannya itu, sejumlah penegak hukum ikut terseret.

Namun belakangan, sosok calon besan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Tommy Sumardi, ikut terseret.

Baca Juga: Berbekal Bukti CCTV, MAKI Sebut Calon Besan Eks PM Malaysia Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Temui Sosok Ini di Mabes Polri

Diberitakan GridHot sebelumnya, seorang pengusaha disebut berperan sebagai penghubung Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo Utomo.

Dari Brigjen Prasetijo Utomo itulah, Djoko Tjandra bisa menemui pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.

Hingga akhirnya red notice Djoko Tjandra pun dihapus. Pengusaha sekaligus teman Djoko Tjandra ini adalah Tommy Sumardi.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Disebut Dapat Rp 300 Juta untuk Urus Surat Jalan Sang Koruptor, Jabatan dan Riwayatnya di Kepolisian Ternyata Tak Sembarangan

Tommy Sumardi adalah calon besan eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, Tommy Sumardi merupakan pihak swasta yang berdomisili di Jakarta.

Keterlibatan Tommy pada kasus pelarian Djoko Tjandra disebut Boyamin bermula pada April 2020.

"Saat itu, Tommy diduga meminta Brigjen Prasetijo Utomo untuk memperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia," kata Bonyamin.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Cuma Kroco, Calon Besan Eks PM Malaysia Disebut-sebut Miliki Andil Besar Atas Pelarian Djoko Tjandra, Bagaimana Perannya?

Belakangan, NCB Interpol Indonesia diketahui memberitahu pihak Imigrasi bahwa red notice Djoko Tjandra telah terhapus dengan alasan sejak 2014 tak lagi diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.

Dilansir GridHot dari Wartakotalive.com, MAKI mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte, terekam kamera CCTV.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca Juga: Operasi Hidung Sampai Amerika Hingga Doyan Pamer Gaya Hidup Mewah, Terbongkar Jumlah Gaji Jaksa Pinangki yang Sebenarnya, Uang Haram Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra Antarkannya Masuk Penjara

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, Tommy Sumardi adalah salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.

"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," ungkap Boyamin lewat keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Baca Juga: Ramai Skandal Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra, Komisi Kejaksaan Sebut Jaksa Agung Ingin Lindungi Oknum, Barita: Di Saat Kepolisian Mempermudah dan Mempercepat...

Yang jelas, Tommy terlebih dahulu mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo, untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.

"Kalau bicara alat bukti, itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.

Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas. Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

Baca Juga: Jembatani Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Langsung Ditahan Jam 4 Subuh, Tim Advokat Ajukan Praperadilan: Kenapa Penahanan Dilakukan?

"Proses pemberian uang itu, Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas, kemudian keluar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas, tapi keluarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.

Dia menambahkan, uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dolar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga uangnya lebih banyak dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.

Ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.

"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional, sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," paparnya.

Baca Juga: Niat Bela Kliennya, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Malah Ikutan Kena Masalah, Ditahan Polisi Sampai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Kelakuan Ini yang Buatnya Nyusul Sang Klien

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Tommy Sumardi diduga memberikan uang 20 ribu dolar AS kepada mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Uang itu diduga sebagai ucapan terima kasih karena telah membantu Tommy.

"Di sini dugaannya TS itu kemudian memberikan ucapan terima kasih kepada BJP PU uang sejumlah 20 ribu USD," ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Dia menyebut Brigjen Prasetijo dianggap membantu Tommy untuk mengenalkannya dengan Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Saat itu, Tommy tengah berupaya mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Baca Juga: Beri Jabatan Baru pada Suami Jaksa Pinangki, Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Menyelesaikan Kasus Djoko Tjandra Mulai Diragukan, IPW: Seharusnya...

Ketika itu, Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo Utomo untuk membantu mengurus penghapusan red notice tersebut. Selanjutnya, Tommy kemudian diantar ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte.

"TS mengurus pencabutan red notice Djoko Tjandra di NCB interpol di bawah Hubinter Mabes Polri, terdapat upaya untuk melobi-lobi dan melakukan pendekatan-pendekatan."

"Karena red notice itu tidak gampang dihapuskan, dan juga sebenernya bukan kewenangan NCB Interpol."

"Karena yang melakukan daftar pencarian orang terkait dengan kaburnya Djoko Tjandra adalah Kejaksaan Agung," jelasnya.

Baca Juga: Perwira ke-92 dalam Telegram Kapolri, Suami Jaksa Pinangki Kini Dimutasi, Tak Lagi di Bareskrim Usai Istrinya Ketahuan 9 Kali Temui Djoko Tjandra di Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, Brigjen Prasetijo telah mengakui dugaan aliran dana yang diterima dari Tommy Sumardi. Akan tetapi, kata Boyamin, uang tersebut diterima sebagai uang pertemanannya dengan Tommy Sumardi.

"Brigjen PU itu merasa tidak ada kaitannya dengan apapun dan sebagai bentuk sesuatu yang tidak ada kaitannya, dan itu dianggap uang pertemanan antara TS dengan Brigjen PU. Karena keduanya telah berteman lama," paparnya.

Kendati demikian, Boyamin enggan mengungkap nominal uang yang diterima oleh Irjen Napoleon. Yang jelas, imbuh dia, uang yang diterima jauh lebih besar dari nominal yang diterima Brigjen Prasetijo.

Baca Juga: Jadi Ibu Bhayangkari Tapi Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini Ikut Seret Suaminya, Pengamat Minta Mantan Kapolres Rejang Lebong Diperiksa

"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? Ya saya belum bisa memastikan jumlahnya, tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," cetusnya. (*)