Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Sejak April, Calon Besan Najib Razak Disebut Beri 'Ucapan Terima Kasih' ke Napoleon Bonaparte, MAKI: Masuk Ruangan Masih Membawa, Keluar Sudah Tidak Bawa Tas

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia

Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.

"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," ungkap Boyamin lewat keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Baca Juga: Ramai Skandal Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra, Komisi Kejaksaan Sebut Jaksa Agung Ingin Lindungi Oknum, Barita: Di Saat Kepolisian Mempermudah dan Mempercepat...

Yang jelas, Tommy terlebih dahulu mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo, untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.

"Kalau bicara alat bukti, itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.

Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas. Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.

Baca Juga: Jembatani Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo, Anita Kolopaking Langsung Ditahan Jam 4 Subuh, Tim Advokat Ajukan Praperadilan: Kenapa Penahanan Dilakukan?

"Proses pemberian uang itu, Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas, kemudian keluar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas, tapi keluarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira-kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.