Find Us On Social Media :

10 Action Plan Pinangki yang Buat Djoko Tjandra Tertarik Akhirnya Terbongkar, Anggota DPR RI Akui Soroti Jaksa Agung yang Terseret Pusaran: Saya Kecewa

Jaksa Pinangki

Poin kelima, pembayaran biaya media konsultan dari Djoko Tjandra kepada Andi Irfan Jaya sebesar 500.000 dollar AS. Pembayaran yang dimaksud untuk mengkondisikan media itu direncanakan pada 1-5 Maret 2020.

Lalu, nama Burhanuddin dan Hatta Ali kembali muncul pada poin keenam.

"Action keenam adalah HA (Hatta Ali/pejabat MA) menjawab surat BR (Burhanuddin/pejabat Kejagung), yang dimaksudkan oleh Terdakwa adalah jawaban surat MA atas surat Kejaksaan tentang permohonan fatwa," kata jaksa.

Baca Juga: Kode 'Bapakmu-Bapakku' Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Terungkap, Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai ICW Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

Penanggung jawab dalam langkah keenam ini adalah Hatta Ali, Anita Kolopaking, dan seseorang berinisial DK yang belum diketahui namanya.

Poin ketujuh berisikan bahwa Burhanuddin menerbitkan instruksi terkait surat Hatta Ali agar jajaran Kejagung melaksanakan fatwa MA.

Langkah ketujuh yang direncanakan dilakukan pada 16-26 Maret 2020 ini menjadi tanggung jawab Pinangki serta seseorang berinisial IF yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Pinangki Lantaran Ditransfer Uang Rp 20 Juta, Grace Veronica Sompie Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil Lengkapnya

Selanjutnya, poin kedelapan adalah Djoko Tjandra membayarkan security deposit senilai 10 juta dollar AS apabila poin nomor 2, 3, 6, dan 7 berhasil dilaksanakan.