Find Us On Social Media :

Pantas Mau Jadi Istri Kedua Mantan Kajati Jawa Barat, Jaksa Pinangki Ternyata Dapat Harta Segini Banyak, Kuasa Hukum: Dalam Bentuk Banknotes Mata Uang Asing

Jaksa Pinangki

GridHot.IDJaksa Pinangki pernah menjadi istri kedua almrahum Djoko Budiharjo.Dilansir dari Tribunnews.com, dari hasil pernikahannya dengan Djoko Budiharjo, Jaksa Pinangki disebut mendapatkan sejumlah uang untuk melangsungkan hidup.

Hal itu terungkap saat tim penasihat hukum Pinangki membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020)."Saat almarhum (Djoko Budiharjo) berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya," ujar Jefri saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Bantah Bikin Action Plan, Jaksa Pinangki Tegaskan Tak Ada Hubungan dan Tak Pernah Sebut Nama 2 Pejabat Soal Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Miliki Bukti KuatBeberapa waktu lalu, mantan istri Djoko Budiharjo, Indri mengungkapkan masa lalu kehidupannya yang diganggu oleh Jaksa Pinangki.Dalam acara Fakta 'tvOne', Senin (7/9/2020), Indri memberikan kesaksiannya, termasuk motif dari Jaksa Pinangki yang rela menjadi istri kedua almarhum Djoko Budiharjo.Menurut pengakuan Indri, tujuan utama dari Jaksa Pinangki menikah dengan suaminya adalah karena faktor ekonomi yakni untuk mendapatkan biaya kuliah.Dalam kesempatan itu ia mengaku sudah sempat menegur Jaksa Pinangki supaya bisa meninggalkan Djoko Budihardjo yang diakui sudah memiliki banyak keturunan.

Baca Juga: Dari Kartu Nama Joe Chan, Begini Kronologi Perkenalan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, Awalnya Ngaku Jadi Konglomerat di Malaysia

"Saya bilang tinggalkan saja Pak Joko. Dia kan anaknya udah banyak dan butuh biaya. Tapi dia menjawab, butuh biaya untuk sekolah," kata Indri dalam tayangan tersebut.Indri pun mengaku ketika itu sempat mendatangi kediaman Jaksa Pinangki.Indri mengaku mengetahui kediaman Jaksa Pinangki dari sopir suaminya yang memang sering mengantarkan Djoko Budihardjo.Selain itu juga dari kwitansi pengiriman uang yang ditujukan ke alamat rumah Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Didakwa Dapat 500 Ribu Dollar AS dari Kantong Djoko Tjandra, Pinangki Jelaskan Asal Usul Harta Kekayaan Miliknya, Kuasa Hukum Sebut Sosok Ini Siapkan Banyak Tabungan untuk Sang Jaksa"Pokoknya saya sering datang ke sana, memang sopir bapak sudah saya kode kalo dia ke sana, saya minta alamatnya," kata Indri."Karena saya sering terima kwitansi pengiriman dana di situ ada alamatnya, jadi saya catat," terangnya.Ia tidak ingin jika nantinya anak-anaknya meniru perilaku dari Jaksa Pinangki.Terlebih disebutnya bahwa anak-anaknya kebanyakan adalah perempuan.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Jaksa Pinangki Tiba-tiba Tulis Surat Permohonan Maaf untuk ST Burhanuddin dan Hatta Ali yang Ikut Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra: Saya Tegasakan, Saya Sangat Menyesal...

Indri menyadari bagaimana rasanya ketika rumah tangganya diganggu oleh perempuan lain, apalagi usia pernikahannya dengan Djoko Budihardjo sudah cukup lama.Indri pun tidak bisa memungkiri bahwa pasti dirinya lah yang akan tersingkir oleh yang baru."Saya terus terang juga banyak anak-anak saya yang perempuan, jangan sampai kita jadi pengganggu rumah tangga orang, jadi akibatnya ya itu dia," ucap Indri."Saya sendiri sakit yah, gimana lah perasaan wanita hancur lah, sekian puluh tahun jadi pendamping kita tahu lah gimana istri muda pasti lebih butuh kedekatan, yang lebih dibanggakanlah ya, lebih baik saya mengalah saja," ungkapnya.

Baca Juga: Sebut Persidangan Jaksa Pinangki Contoh yang Baik, Kuasa Hukum Jerinx Ngotot Ingin Sidang Offline, Singgung Soal Diskriminasi"Kalau orang Jawa bilang, becik ketitik olo ketoro (sebuah kebaikan maupun sebuah keburukan pada suatu saat nanti akan terlihat dengan sendirinya). Toh akibatnya akan kembali ke kita," ujarnya.Pernikahan dengan Alm Djoko BudiharjoSeperti diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan pejabat di kejaksaan agung yaitu almarhum Djoko Budiharjo.Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Pinangki saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.

Baca Juga: Bantu Jaksa Pinangki Tukarkan Uang Suap Djoko Tjandra, AKBP Yogi Napitupulu Diperiksa Kejagung, Perintahkan Anak Buah untuk Fasilitasi Keinginan Istrinya

"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya."Namun pernikahan antara terdakwa dan suaminya ini berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014," kata dia.

Baca Juga: Dibongkar Sosok Ini, Kelakuan Jaksa Pinangki di dalam Penjara Disebut Semena-mena: Mau Olahraga Geser-geser Perabotan OrangDjoko selama hidupnya pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, terakhir sebagai Sesjamwas.Kemudian setelah pensiun, Djoko berpraktik sebagai advokat.Saat Djoko berprofesi advokat inilah Pinangki mengetahui suaminya menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing.Hal itu bentuk warisan kepada Pinangki untuk kelangsungan hidup karena Djoko menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun.

Baca Juga: Bisa Olahraga Sesuka Hati, Jaksa Pinangki Disebut Dapat Perlakuan Khusus dan Bertindak Semene-mena di Penjara, Arteria Dahlan: Apakah Benar Pak Jaksa Agung?

"Sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," kata dia.Selepas ditinggal sang suami, Pinangki akhirnya menikah dengan perwira Polri, Napitupulu Yogi Yusuf.Dan mengingat peninggalan Djoko yang cukup banyak itu, maka dalam pernikahan keduanya ini membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf.Aldres mengatakan, pemaparan soal riwayat Djoko untuk memberikan pencerahan terkait sumber pendapatan Pinangki.Sebab, jaksa penuntut umum mendakwakan Pinangki membelanjakan uang untuk mengaburkan asal-usul duit haram hasil suap dari Djoko Tjandra.Pinangki dituduh telah melakukan tindak pencucian uang.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kehidupan Jaksa Pinangki Terkuak, Nikahi Eks Petinggi Kejaksaan Meski Beda 41 Tahun, Apa Alasannya?"(*)