Find Us On Social Media :

Modusnya Dicat Ulang, Kapal Vietnam yang Ketahuan Nyolong Ikan di Indonesia Diduga Dijual oleh Oknum Jaksa, Kejati Kepri Beri Tanggapan

KRI Usman Harun-359 menangkap 2 kapal Vietnam saat melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020)

"Modus IUUF ada yang dengan cara transhipment di laut dari kapal Indonesia ke kapal asing."

"Ada juga yang lewat pemutihan yaitu masuk, curi, tertangkap oleh aparat atau oknum aparat tidak dilaporkan ke satgas 115."

"Langsung diam-diam diproses, dilelang, dimiliki oleh orang kita," kata Susi dalam wawancara, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga: Pergoki 2 Kapal Vietnam Nyolong Ikan di Perairan Natuna, TNI AL Langsung Kerahkan KRI Usman Harun-359, Begini Kronologi Penangkapan yang Sempat Diwarnai Aksi kejar-kejaran

Selain itu, penyalahgunaan lainnya juga terkait pengoperasian kapal, yakni digunakan kembali untuk mencuri ikan.

Apalagi, kegiatan ini dilindungi oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Terus dipakai curi ikan, tidak dilaporkan pendapatannya, dan ini di-backingi oknum-oknum aparat," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di FotoKita.ID dengan judul: "Kapal Maling Ikan Vietnam Dijual Oknum Jaksa, Komentar Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan."

(*)