Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Dikabarkan Dicabut Sepihak oleh Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Situmorang: Bayar Dulu Rp 50 Juta, Kalau Enggak Saya Pidanakan

Dewi Lusmawati - Kamis, 18 Juli 2019 | 09:01
Andar M. Situmorang pengacara Pablo Benua dan Rey Utami
Wartakota (Luthfi Khairul Fikri) / Grid.ID (Annisa Dienfitri Awalia)

Andar M. Situmorang pengacara Pablo Benua dan Rey Utami

"Tetapi karena kami ini bekerja berdasarkan upah atau fee, ya Pablo bayar dulu upahnya, kekurangannya digenapi," imbuh Andar.

Menurutnya, pasangan suami-istri ini belum memenuhi pembayarannya sebesar Rp 50 juta.

Pablo Benua
Youtube Selebrita7. com

Pablo Benua

"Yang jelas kuasa itu belum dicabut dan tidak bisa sepihak. Tapi kalau saya, boleh dicabut bersama-sama. Kalau enggak dibayar fee nya, 50 juta lagi, dengan terpaksa di Pablo dan Rey saya pidanakan penipuan, gitu," ungkap Andar.

Baca Juga: Gara-gara Video Ikan Asin Jadi Berurusan dengan Hukum, Begini Respon Barbie Kumalasari Saat Ketemu Pasangan Pablo Benua-Rey Utami di Kantor Polisi

Dikutip dari Tribun, sebelumnya, Andar sempat melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Namun, rupanya, laporan itu ditolak polisi.

"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019), seperti dikutip Kompas.com .

Muka pucat Rey Utami sejak ditahan

Muka pucat Rey Utami sejak ditahan

Andar menuturkan, Pablo memintanya untuk membuat laporan tersebut.

Baca Juga: Berawal Dari Penggeledahan Kasus Ikan Asin di Rumah Rey Utami, Polisi dapati Puluhan STNK Diduga Bukti Kejahatan Lain Pablo Benua

Menurut Andar, Pablo tidak mengucapkan peryataan apa pun terkait kasus tersebut.

Source : tribunnews kompas

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x