Namun, ia akhirnya mengiyakan karena merasa tak enak dan diyakinkan Rahmat bahwa pertemuan akan berlangsung sebentar dan pulang di hari yang sama.
Keduanya kemudian berangkat bersama dari Singapura pada 12 November 2019.
Pinangki disebut telah membayar secara tunai tiket perjalanan tersebut kepada Rahmat.
Dalam pertemuan itu, menurut kuasa hukum, mereka membahas soal pembangunan komplek gedung milik Joe Chan.
Saat itu, Pinangki disebut belum mengetahui siapa Joe Chan sebenarnya.
"Pertemuan selama dua jam tersebut, terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan komplek gedung milik Joe Chan," tuturnya.
Baru saat pertemuan ketiga, Pinangki mengetahui bahwa Joe Chan adalah Djoko Tjandra.
Pertemuan ketiga itu berlangsung di kantor Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada 25 November 2019.
Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang buron.