Saat itu, Pinangki disebut belum mengetahui siapa Joe Chan sebenarnya.
"Pertemuan selama dua jam tersebut, terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan komplek gedung milik Joe Chan," tuturnya.
Baru saat pertemuan ketiga, Pinangki mengetahui bahwa Joe Chan adalah Djoko Tjandra.
Pertemuan ketiga itu berlangsung di kantor Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada 25 November 2019.
Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang buron.
"Pada pertemuan tersebut terdakwa baru mengetahui identitas asli Joe Chan adalah Joko Tjandra, di mana saat itu Joe Chan lah yang menceritakan permalasahan hukumnya kepada terdakwa," tuturnya.
"Pada saat itu terdakwa hanya mengatakan 'Bapak dieksekusi saja karena cuma dua tahun', selebihnya terdakwa dan Joe Chan hanya bercerita soal bisnis yang dibangun olehnya selama ini," sambung dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar