Fredrich lahir di Jakarta pada tanggal 1 Februari 1950 atau kini usianya 70 tahun.
Dia pernah menimba ilmu di Universitas Jakarta.
Minta Setya Novanto dan istrinya membayar kerugian imateriil
Advokat Fredrich Yunadi menggugat mantan Ketua DPR Setya Novanto dan istri, Deisti Astriani Tagor, terkait biaya jasa kuasa hukum.
Fredrich pernah menjadi kuasa hukum Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Dalam salah satu petitum gugatannya, Fredrich meminta agar Novanto dan istri membayar kerugian materiil dan kerugian imateriil yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai, dan sekaligus segala kerugian kepada penggugat," seperti dikutip dari petitum gugatan Fredrich yang diunggah di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Dalam petitum gugatannya, Fredrich meminta agar hakim menyatakan secara hukum kesepakatan pembayaran jasa kuasa hukum dengan Novanto dan Deisti sebanyak 14 surat kuasa.
Fredrich juga meminta agar hakim menyatakan perbuatan Novanto dan Deisti yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepadanya merupakan perbuatan wanprestasi.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar