Namun, Napoleon mengaku masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.
Tak lama kemudian, Tommy menelepon seseorang yang tak lain adalah Azis Syamsuddin. Ia lalu menyerahkan teleponnya kepada Napoleon.
Napoleon mengaku pernah mengenal Azis ketika dirinya masih menjadi perwira menengah (pamen).
Ia pun berbicara dengan Azis melalui ponsel milik Tommy. Napoleon bahkan sempat meminta petunjuk kepada Azis.
"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi. Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan, Pak. Silakan saja, Pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa," tutur Napoleon sambil menirukan perbincangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Kuasa Hukum Tommy Sumardi Bantah Kliennya Bawa Nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar