"Saya pelajari, berkas dia di web. Saya katakan 'ya memang permasalahan hukumnya ini'. Kalau saya lihat, PKnya bahwa itu non exustable," ucap Anita.
Kemudian Djoko Tjandra meminta Anita untuk membantu proses hukumnya. Lalu Anita sepakat untuk memberikan upaya hukum dalam perkara tersebut.
"Tapi paling inti, dia (Djoko Tjandra) bilang, 'Anita, tolong bantu. Saya ingin hukum saya ditegakkan. Tolong, saya butuh kebenaran hukum. Saya ingin punya nama baik'. Itu inti dari pertemuan itu. Saya bilang 'Siap Pak, kalau itu yang diinginkan mari sama-sama dilakukan," pungkas Anita.
Sementara itu, dilansir GridHot dari Antaranews, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyebut mengajukan nama advoka Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra karena sering mendapatkan "job" pelatihan dari Anita.
"Saya menunjuk Bu Anita ke Pak Djoko Tjandra karena beliau sering kasih saya kerjaan, jadi saat Pak Djoko Tjandra minta 'lawyer' saya langsung ingat beliau, karena beliau sering kasih saya 'job' pelatihan untuk 'workshop'," kata Pinangki, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Pinangki menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kesaksian Anita Kolopaking.
"Kita baru bertemu setelah Maret, mohon maaf kalau ada salah, kita bersahabat lalu bertengkar, ketemu di sini," ujar Pinangki sambil sedikit terisak.
Pinangki mengaku mempertemukan Anita dan teman Djoko Tjandra bernama Rahmat di Restoran Grand Mahkaman.
"Saat itu saya sampaikan Pak Djoko butuh 'lawyer' karena Rahmat mengatakan demikian, dan saya tidak pernah mengatakan akan membuat proposal dan saya tidak pernah susun 'action plan' dan tidak minta Bu Anita membuat akta kuasa jual," kata Pinangki.